Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

Tim USK Serahkan Draf Revisi UUPA ke DPRA, Kewenangan Aceh Jangan Lagi Dihambat UU Nasional

Last updated: Selasa, 1 November 2022 17:25 WIB
By Redaksi
Share
10 Min Read
Tim USK Banda Aceh menyerahkan naskah akademik dan draf revisi UU kepada DPRA
Tim USK Banda Aceh menyerahkan naskah akademik dan draf revisi UU kepada DPRA
SHARE

BANDA ACEH — Tim Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh menyerahkan naskah akademik dan draf revisi Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Senin, 31 Oktober 2022.

Penyerahan berlangsung dalam ruang sidang paripurna yang diterima langsung oleh Ketua DPRA Saiful Bahri.

Selain menyerahkan draf dan naskah akademik UUPA, tim USK turut mempresentasikan naskah akademik draft revisi UUPA.

- Advertisement -

Hadir dalam presentasi dan penyerahan naskah akademik tersebut Rektor USK Prof Dr Ir Marwan. Ikut hadir dalam presentasi ini akademisi Fakultas Hukum sekaligus penysun naskah, Prof Dr Faisal A Rani SH MHum, Dr Ria Fitri SH MHum, Prof Dr Husni Jalil dan Sanusi Bintang.

Dalam draf revisi tersebut, Tim Penyusun Naskah Akademik turut menilai ulang tentang sistem Pemerintahan Aceh di dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Selain itu, tim juga menempatkan Undang-undang Pemerintahan Aceh dalam sistem hukum nasional.

- Advertisement -

Tim USK juga mendapatkan bahwa dalam UUPA terdapat beberapa pasal, khususnya terkait dengan penyerahan wewenang, selalu dikunci berdasarkan norma standar.

Polisi Ciduk Penjual Sabu di Muara Dua Lhokseumawe
Chip Judi Online Higgs Domino Dilarang, Seluruh HP Personel Polres Lhokseumawe Diperiksa
dr Nurnikmah Jabat Direktur RSIA
Amal Hasan Tawarkan Tiga Pilar Percepatan Pembangunan Aceh Jaya

“Selalu dikunci dengan aturan perundang-undangan. Ini menjadi hambatan kita,” kata Juru Bicara Tim USK Prof Faisal A Rani.

Menurutnya, akibat adanya frasa yang mengikat tersebut di dalam beberapa pasal UUPA turut mengakibatkan menerapkan asas-asas hukum di dalam penerapannya. Sehingga, menurut Prof Faisal, UU tersebut menjadi tergerogoti atau tereliminir dengan berlakunya UU baru.

“Ini yang banyak kita hambatan di dalam pelaksanaan, begitu kita ingin melaksanakan, itu selalu diuji dengan sistem hukum nasional. Karena itu keberadaan UUPA dalam sistem hukum nasional, tidak bisa kita baca tunggal. Dia harus dibaca sistem hukum nasional berdasarkan diversitas hukum, di dalamnya terdapat berbagai sumber hukum. Nah oleh karena itu, kita menempatkan UUPA sebagai subsistem dari sistem hukum nasional. Kalau kita menempatkan dia sebagai sistem hukum nasional, ini seperti kita tidak punya makna apa-apa,” ungkap Prof Faisal A Rani.

- Advertisement -
1234Next Page
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Grup musik tradisional asal Aceh, Zulkifli dan Rapai Aceh Meusyuhu (Bur’am) mendapat penghargaan internasional di Oman pada ajang Aga Khan Music Awards 2022 Lestarikan Rapa’i, Musisi Tradisional Aceh Terima Penghargaan Internasional di Oman
Next Article Pengurus Wilayah Pelajar Islam Indonesia (PW PII) Aceh menilai pendidikan Aceh saat ini semakin terpuruk di masa Alhudri menjabat Kepala Dinas Pendidikan Aceh PII Aceh Nilai Mutu Pendidikan Aceh Makin Terpuruk di Tangan Alhudri

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Minggu, 11 Mei 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Ketua Presedium Pemekaran CDOB Pidie Sakti HM Nur Mahdi SH MH. (Foto: Ist)
Aceh

Pidie Sakti Punya Potensi Besar dan Kesiapan Infrastruktur Jadi Kabupaten Baru di Aceh

Sabtu, 21 Juni 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
Prestasi membanggakan ditorehkan oleh sejumlah siswa asal Aceh di kancah internasional.
Pendidikan

5 Siswa Aceh Tembus Kampus Top Dunia, Bukti Anak Aceh Punya Potensi Global

Jumat, 25 Juli 2025
Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan Gubernur Sumut Bobby Nasution, menghentikan kendaraan truk berplat Aceh (BL) di kawasan Langkat, Ahad (28/9). (Foto: Ist)
Umum

Viral, Gubsu Bobby Nasution Hentikan Truk Plat Aceh (BL) di Langkat

Minggu, 28 September 2025
Carlo Ancelotti Sang Profesor Sepak Bola yang Menaklukkan Lima Liga Top Eropa
Olahraga

Carlo Ancelotti: Sang Profesor Sepak Bola yang Menaklukkan Lima Liga Top Eropa

Minggu, 4 Mei 2025
Boleh Tinggalkan Shalat Jum’at untuk Cegah Covid-19
Aceh

Boleh Tinggalkan Shalat Jum’at untuk Cegah Covid-19

Kamis, 2 April 2020
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG  4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

You May also Like

Pangdam IM Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya bersilaturahmi ke kediaman ulama kharismatik Aceh, Tgk H Usman Ali atau Abu Kuta Krueng di kediaman Dayah Darul Munawwarah, Gampong Kuta Krueng Ulee Gle, Kecamatan Bandar Dua, Pidie Jaya, Kamis sore (25/5)
Umum

Pangdam IM Kunjungi Ulama Kharismatik Abu Kuta Krueng

Senin, 9 Juni 2025
Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Aceh bersama UIN Ar-Raniry Banda Aceh menggelar talkshow Jalur Rempah, Selasa (20/9) di Ruang Theater Gedung Museum kampus setempat
Umum

UIN Ar-Raniry dan BPCB Bahas Jalur Rempah di Aceh

Selasa, 20 September 2022
Kadis Komunikasi Informatika dan Persandian Aceh Marwan Nusuf mewakili Pj Gubernur Aceh memberikan sambutan pada pelantikan Pengurus BPC Perhumas Aceh Periode 2023-2026 di Anjong Mon Mata Banda Aceh, Sabtu (13/5)
Umum

Humas Berperan Penting Membangun Reputasi Organisasi, Bangsa dan Negara

Minggu, 14 Mei 2023
Kajari Bireuen Munawal Hadi SH MH menyerahkan bantuan rumah dhuafa kepada Kakek Zakaria di Desa Tanjong Raya Kecamatan Gandapura, Bireuen, Kamis (2/1)
Umum

Kajari Bireuen Serahkan Bantuan Rumah Dhuafa

Jumat, 3 Januari 2025
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?