Ke-7 korban yang telah melaporkan tersebut antara lain FR yang menyerahkan uang kepada pelaku Rp 10 juta, NR menyerahkan Rp 20 juta, WD menyerahkan Rp 10 juta, RA menyerahkan Rp 10 juta, US menyerahkan Rp 10 juta, SU menyerahkan Rp 10 juta dan SW menyerahkan uang Rp10 juta.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Nagan Raya, guna untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya itu, dan akan diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. (IA)