LHOKSUKON — Personel Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Lhokseumawe berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 23,98 kilogram. Sabu seberat 23,98 kg itu jika dikonversi dengan nilai uang, ada sekitar Rp 16,7 miliar.
Meskipun pengawasan pada jalur penyelundupan narkotika ke Aceh diperketat, tetapi tidak mudah menghentikan sepenuhnya.
Atas temuan Sabu tersebut, Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut I (Danlantamal I) Laksamana Pertama TNI Johanes Djanarko Wibowo hadir langsung ke Lhokseumawe, Kamis (15/9/2022), untuk memusnahkan sabu tersebut. Pemusnahan dilakukan dengan cara diblender.
Danlantamal I Laksamana Pertama TNI Johanes Djanarko Wibowo juga juga menggelar konferensi pers terkait penemuan 22 bungkus narkoba jenis sabu-sabu tersebut oleh Lanal Lhokseumawe di pantai Seunuddon Aceh Utara.
Konferensi pers berlangsung di Mako Lanal Lhokseumawe Jalan KKA Desa Paloh Igeuh, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara.
Komandan Lantamal I didampingi Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Dan Lanal) Lhokseumawe Kol Marinir Dian Suryansyah menyampaikan keberhasilan TNI AL menggagalkan sabu-sabu yang akan diselundupkan ke Aceh seberat 23,98 kg.
“Angka sangat fantastis, dan Alhamdulillah tim dari TNI AL Lhokseumawe telah berhasil menggagalkan sebesar 23,98 kg sabu-sabu yang akan diselundupkan ke Aceh, jika dikonversi dengan uang, maka sebesar Rp 16,7 miliar uang bisa terselamatkan dengan asumsi per kilo sebesar Rp 700 juta,” ungkap Dan Lanal Lhokseumawe Kol Marinir Dian Suryansyah di Mako Lanal Lhokseumawe.
Keberhasilan TNI AL Lhokseumawe menggagalkan penyelundupan sabu-sabu ke Aceh Utara, diawali informasi intelijen, bahwa tanggal 13 September 2022, ada informasi sabu akan diselundupkan ke Aceh Utara.Tim Intel langsung menindaklanjuti informasi itu tentang area penyembunyian barang haram itu di Desa Luuk Puuk, Kecamatan Seunuddon Aceh Utara.
Setelah informasi jelas, Lanal Lhokseumawe menggunakan Seahunter bergerak menuju Desa Lhok Puuk Kecamatan Seuneddon untuk menyisir dan mengamankan lokasi, ternyata ditemukan satu karung berwarna putih yangh diduga berisi narkoba jenis sabu-sabu. Langsung dilakukan pengecekan dan penghitungan dan turut dihadirkan Kepala Desa serta Panglima Laot bersama Dan Lanal Lhokseumawe.