Tepat pada Rabu (14/9/2022) sekitar pukul 01.30 WIB, Lanal Lhokseumawe dengan menggunakan Seahunter ke Pelabuhan Umum Krueng Geukeuh dengan membawa 22 bungkus barang bukti dan langsung diamankan ke Mako Lanal Lhokseumawe.
Sekitar pukul 17.10 WIB, selanjutnya dilakukan pengecekan barang bukti, ternyata benar barang bukti itu adalah narkoba jenis sabu-sabu setelah dilakukan pengecekan oleh pihak BNN Kabupaten Bireuen yang disaksikan oleh Dan Lanal Lhokseumawe bertempat di Mako Lanal Lhokseumawe.
“TNI AL berkomitmen akan mendukung penuh pemerintah dalam upaya memerangi narkoba dan memberantas peredaran narkoba. Komitmen ini juga arahan dan instruksi dari Bapak Kasal Laksamana TNI Yudo Margono dan Panglima Koarmada I, sebagai bentuk seriusan TNI AL sebagai penegak hokum dilaut yang sangat konsen dalam rangka pemberantasan peredaran narkoba melalui laut terutama diwilayah kerja Lanal Lhokseumawe,” ungkap Dian Suryansyah.
Turut hadir pada kesempatan tersebut Asintel Danlantamal I Belawan Letkol Laut (P) Dafris, Asisten III Sekda Aceh Utara Adamy, Palaksa Lanal Lhokseumawe Letkol Laut (KH) Irfan Hasibuan, Kapolres Aceh Utara AKBP Riza Faisal, Kasi Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Aceh Utara Muliadi SH MH, Kepala BNN Kota Lhokseumawe, Saiful Fadhli, dan pihak lainnya. (IA)