BANDA ACEH — Sejumlah tokoh lintas agama di Aceh berdeklarasi untuk tidak berkampanye dan melakukan aktivitas politik di rumah ibadah.
“Berkomitmen untuk tidak menggunakan rumah ibadah sebagai tempat kampanye atau aktivitas politik praktis sebagaimana larangan yang tertuang dalam UU Pemilu,” kata Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Aceh HA Hamid Zein SH MHum yang membacakan deklarasi, Sabtu (14/1/2023).
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh bersama para tokoh umat lintas agama di Aceh mendeklarasikan “Damai Umat Beragama” ditandai dengan pembacaan ikrar bersama di halaman kantor setempat.
Deklarasi ini dilakukan sebelum ‘Jalan Sehat Kerukunan’ yang digelar dalam rangka memperingati Hari Amal Bhakti (HAB) ke-77 Kementerian Agama, yang digelar serentak secara nasional, Sabtu, 14 Januari 2023.
Ikrar dibacakan oleh Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Aceh HA Hamid Zein SH MHum disaksikan ribuan masyarakat dan ASN Kemenag Aceh, dan ditandatangani Kakanwil Kemenag Aceh Dr H Iqbal SAg MAg, Ketua FKUB, Tokoh Agama Kristen Pdt Nico Tarigan, Tokoh Agama Katolik Pastor Hironimus DCD, Tokoh Agams Buddha Yuswar SE.
Ikut menyaksikan tandatangan ini, Kabag TU Drs H Marzuki MA, para Kabid di Kantor Wilayah, para Pembimas dan Sukoordinator di kantor setempat, Kakankemenag Banda Aceh, Kakankemenag Aceh Besar, Kepala UPT Asrama Haji, Ketua BDK, Ketua DWP Kanwil Kemenag Aceh dan pengurus.
Iqbal mengatakan bahwa Aceh menjadi pelopor dalam merawat di menjaga kedamaian antara umat beragama di Aceh, hal ini dapat kita lihat bahwa tidak ada konflik beragama baik di intern atau antar umat beragama.
“Kita berharap sinergi dan kebersamaan yang telah terjalin antar umat beragama ini selalu dapat terjaga, dan memberikan kenyamanan dan tenang hidup semua umat walau berbeda agama, dapat hidup berdampingan dengan rukun,” kata Iqbal.
Ia juga mengajak semua tokoh dan umat antar agama untuk memperhatikan keharmonisan dan tetap menjaga kearifan lokal.
Berikut petikan ikrar Damai Umat Beragama di Aceh: