ACEH BESAR — Camat Darussalam Burhanuddin didampingi 3 orang Mukim dan sejumlah keuchik se-Kecamatan Darussalam bersilaturrahmi dengan Kepala Kantor Wilayah Kementrian Agama Provinsi Aceh, Dr H Iqbal Muhammad SAg MAg, Rabu (19/1).
Turut mendampingi, Kabid Haji dan Umrah Drs H Arijal dan Kepala Bidang Penaiszawa Drs H Azhari serta sejumlah pejabat lainnya.
Sementara pihak Kemenag Aceh Besar dihadiri Kepala Kankemenag Aceh Besar H Abrar Zym, Kasubbag Tata Usaha Khalid Wardana serta Kasi Bimas Islam Akhyar dan KUA Kecamatan Darussalam M Nizar dan KUA Kecamatan Darul Imarah H Rusli.
Pertemuan yang dilaksanakan di salah satu rumah makan di pinggiran Kota Banda Aceh itu berlangsung penuh keakraban mengingat orang nomor satu di Kemenag Aceh juga salah seorang warga kecamatan Darussalam dan Kakankemenag Aceh Besar juga warga Tungkop, sehingga silaturahmi penuh canda dan tawa sambil menyantap masakan khas Aceh Besar Sie Reuboh dan Kuah Beulangong.
Tgk Zaini, Kepala Mukim Tungkop sebagai juru bicara menyampaikan kepada Kakanwil bahwa tokoh Aceh Besar sepakat menghibahkan tanah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Darussalam untuk Kementerian Agama dan sekarang proses sertifikasinya sudah di BPN dan diperkirakan dalam waktu dekat sudah keluar sertifikat Hibah.
“Untuk itu para tokoh memohon agar segera dibangun Kantor KUA yang representatif mengingat kantor yang ada sekarang sudah tidak layak lagi,” katanya.
Kakanwil Kemenag Aceh Iqbal Muhammad menyambut baik dan merasa terharu atas kepedulian tokoh Kecamatan Darussalam menghibahkan tanah Kantor KUA tersebut.
Ia menyebutkan, akan berusaha sekuat tenaga agar ke depan dapat dibangun melalui dana SBSN karena syarat untuk dapat dibangun adalah lahan tersebut adalah hibah ke Kementerian Agama dan sudah bersertifikat.
Iqbal mengatakan akan terus memperhatikan pembangunan keagamaan di wilayah Aceh Besar agar terus bisa berkembang di masa mendatang.
Sedangkan Abrar Zym mengatakan, Kemenag Aceh Besar akan terus berupaya maksimal agar seluruh KUA memiliki tanah hibah dan bersertifikat agar gedung KUA bisa dibangun secara representatif, bila gedung baik maka pelayanan nikah akan dapat lebih dimaksimalkan. (IA)