Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Tolak Tudingan Sesat, MPTTI Jelaskan Maksud “Muhammad Allah”

Pendiri sekaligus Pembina MPTT Asia Tenggara Abuya Syekh H. Amran Waly Al Khalidi

BANDA ACEH — Majelis Pengkajian Tauhid Tasawuf Indonesia (MPTTI) memberikan penjelasan dan menjawab tudingan sesat yang telah dituduhkan, yakni menyebutkan MPTTI telah mengajarkan ‘Muhammad Itu Allah’ sebagaimana berita yang beredar dalam beberapa hari ini.

Pendiri sekaligus Pembina MPTT Asia Tenggara Abuya Syekh H Amran Waly Al Khalidi dalam penjelasannya di Banda Aceh, Ahad (11/6/2023), menolak tuduhan sesat yang dialamatkan kepada MPTT. Tudingan tersebut sebagai bentuk fitnah akibat tidak paham tentang ajaran kesufian.

Mengawali penjelasannya, Abuya Syekh Amran Waly menyampaikan, oleh Syeikh Abdul Karim Al-Jili di dalam kitab Insan Kamil halaman 60 menafsirkan قل هوالله dalam surat Al-Ikhlas dengan mengatakan “Katakan olehmu hai Muhammad, Dia engkau/insan itu Allah”.

Ini adalah untuk menyatakan bahwa “Hakikat wujud Muhammad/insan adalah Allah”, bukan menyatakan ta’yin/kenyataan Muhammad, karena ta’yin/kenyataan Muhammad/insan adalah makhluk/alam.

Ungkapan Syeikh Abdul Karim Al-Jili ini adalah ajaran kesufian, karena tidak ada hakikat wujud yang berdiri sendirinya melainkan Allah, yang lain-Nya tidak wujud dengan wujud sendirinya, dengan istilah قيامه بنفسه (berdiri sendiri) , bukan قيامه بغيره (bergantung kepada yang lain), sesuai dengan ‘Aqidah Ahlussunnah Wal Jama’ah.

Ungkapan Syeikh Abdul Karim ini diperkuat oleh Syekh Syamsuddin Sumatrani dalam kitabnya Jauharul Haqaiq halaman 69, “Engkau adalah Haq pada Hakikat, makhluk/alam pada Ta’yin”.

Dan juga dalam kitab Majmu’ Rasail halaman 55, kita berzikir Tahlil dengan makna “La Maujud Illallah” Tidak yang wujud, baik alam dan diri kita melainkan Allah. Dan juga dalam kitab syarah Tuhfatul Mursalah halaman 55 dinyatakan bahwa “Makhluk/alam tidak mempunyai hakikat wujud”.

Kesimpulannya bahwa keterangan-keterangan di atas adalah untuk menerangkan bahwa ajaran kesufian wajib kita pahami dan amalkan. Kalau tidak, maka kita tidak akan terlepas dari syirik khafi, kenifaqan dan kefasikan/cinta dunia.

Siapa saja umat Islam yang tidak paham ajaran kesufian dan mengamalkannya dengan baik dan benar, maka Islamnya belum sempurna baik, karena belum memahami Ihsan sebagai rukun agama yang ketiga.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Kardono SH MH resmi menjabat sebagai Kabag TU Kejati Aceh setelah dilantik oleh Kajati Aceh, Yudi Triadi SH MH, dalam upacara pelantikan pejabat eselon III di aula Kejati Aceh, Rabu (23/7). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
CELIOS Sebut Koperasi Desa Merah Putih Bentuk Lain Korupsi Terstruktur dan Sistematis
Heboh Wacana Amplop Kondangan Bakal Dipajaki Pemerintah, Terungkap di Rapat DPR
Presiden Prabowo Subianto melantik dan mengambil sumpah 2.000 Perwira Remaja TNI-Polri dalam upacara yang berlangsung di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/7). (Foto: Dok. Puspen TNI)
KPK Pastikan Ada Keterkaitan Bobby dengan Pemeriksaan Saksi Korupsi Jalan di Sumut
Sepakati Transfer Data Pribadi ke AS, Pemerintah Bisa Melanggar UU PDP dan Konstitusi
Satreskrim Polres Aceh Selatan Polda Aceh menangkap tiga pelaku kasus TPPO dengan korban anak di bawah umur yang dijadikan PSK. (Foto: Dok. Polres Aceh Selatan)
Sosok Bram Patria Yoshugi, Pemenang Sayembara Logo HUT RI ke-80 yang Diluncurkan Prabowo
Trump Ancam Tangkap Obama, Tuduh Terlibat Pengkhianatan
Sejumlah tokoh nasional menghadiri deklarasi bertajuk 'Tolak Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis, Lawan Kezaliman Rezim Jokowi' yang digelar di Gedung Joang '45, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 23 Juli 2025.
Oknum TNI Bunuh Istri Pakai Sangkur Kecanduan Judol dan Tak Beri Nafkah Korban
Ketua Badan BMA Mohammad Haikal menerima kunjungan BAZNAS Kota Pariaman, dalam rangka studi komparatif terkait tata kelola zakat-infak, Rabu (23/7). (Foto: Ist)
Pelabuhan Kuala Langsa
Pemko Banda Aceh bakal menggelar Aksi Bela Palestina, Ahad pagi, 27 Juli 2025. (Foto: Ist)
Pakar telematika Roy Suryo
Selebgram Arnold Putra alias AP yang ditahan oleh otoritas Myanmar sejak tahun lalu, akhirnya resmi dibebaskan.
Akhmad Yusuf Afandi (32) bersama bayi laki-lakinya, Zafa (11 bulan)
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati
Dunia cryptocurrency kembali mencuri perhatian
Rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Senayan, Selasa, 22 Juli 2025
Tutup
Enable Notifications OK No thanks