Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Tom Lembong Terbukti Dikriminalisasi, Jokowi-Jaksa dan Hakim Harus Diperiksa

#image_title

Infoaceh.net -Mantan Presiden Joko Widodo mengakui mengeluarkan kebijakan dan memerintahkan Tom Lembong sebagai menteri perdagangan periode 2015-2016 untuk melakukan impor gula yang melibatkan perusahaan swasta. Pengakuan disampaikan Jokowi setelah mengetahui Presiden Prabowo Subianto memberi abolisi kepada Tom Lembong. 

“Pengakuan Jokowi bahwa dia sebagai presiden yang memberi perintah kepada Tom Lembong terkait kebijakan importasi gula, seperti disebutkan dalam fakta persidangan, membuktikan bahwa kriminalisasi kepada Tom Lembong adalah nyata. Bukan isapan jempol, bukan ilusi,” kata Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS) Anthony Budiawan dalam siaran yang dikutip redaksi, Selasa 5 Agustus 2025.

Dalam persidangan Tom Lembong berkali-kali mengatakan bahwa persetujuan impor gula kristal mentah untuk diolah menjadi gula kristal putih dilakukan atas perintah Jokowi. Namun permohonan menghadirkan Jokowi sebagai saksi diabaikan oleh jaksa dan hakim padahal kesaksiannya sangat penting dan menentukan.

Padahal kalau importasi gula benar atas perintah Jokowi sebagai presiden maka semua dakwaan jaksa penuntut kepada Tom Lembong dengan sendirinya gugur. Artinya, tidak ada peraturan yang dilanggar sejak awal.

“Tetapi semua diam. Jaksa penuntut mengabaikan fakta ini. Hakim juga mengabaikan fakta ini. Jokowi diam seribu bahasa. Jokowi hanya menonton bagaimana Tom Lembong dikriminalisasi oleh jaksa dan hakim. Dan tentu saja oleh Jokowi?” tuturnya.

Menurut Anthony Budiawan,  sengaja mengabaikan fakta persidangan sangat penting bahwa Jokowi yang memberi perintah impor gula dapat diartikan jaksa dan hakim telah melakukan mufakat jahat untuk mengkriminalisasi Tom Lembong. Sehigga pengakuaan Jokowi malah membuka awan gelap bahwa kasus Tom Lembong jelas merupakan kasus kriminalisasi.

“Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung harus segera melakukan penyelidikan secara independen melibatkan pihak ketiga, memeriksa semua pihak yang terlibat dalam kriminalisasi ini: jaksa, hakim, auditor BPKP dan juga Jokowi,” demikian kata Anthony Budiawan.

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Kejagung Sita Alphard hingga Mini Cooper Milik Riza Chalid
Eksekusi Silfester Mandek, Ada Oknum Bermain?
Sie Propam Polresta Banda Aceh melaksanakan razia terhadap personel Polri di sejumlah warung kopi, Selasa (5/8). (Foto: Ist)
PDIP dan Gerbong Anies Merapat

PDIP dan Gerbong Anies Merapat

Umum
Hampir 50 Tentara Israel Bunuh Diri Usai Kembali dari Medan Perang Gaza, Ada Apa?
Dulu SBY Pertahankan Ambalat, Kini Prabowo dan Malaysia Mau Olah Bersama
Prabowo Hentikan Dominasi Jokowi Lewat Amnesti dan Abolisi
Bareskrim Tahan Gibran

Bareskrim Tahan Gibran

Umum
Profil Dharma Oratmangun yang Kini juga Berlakukan Royalti Musik Suara Alam
Korupsi Kuota Haji Hampir 1 Tahun Belum Ada Tersangka
Asuransi Jiwa dan Kesehatan Sebagai Benteng Perlindungan di Setiap Tahap Kehidupan
KPK Ogah Buka Hasil Pemeriksaan Tiga Pejabat Kementerian Agama
Gawat! Netanyahu Perintahkan Rebut Seluruh Gaza, Serang Daerah Padat Penduduk
Dituntut 6 Tahun Penjara dan Denda Rp800 Juta Atas Kasus Narkoba, Respons Fariz RM Mengejutkan
Harga Gabah Bagus, Pak Prabowo Bagus Sudah
Tak Bisa Berdamai, Silfester Harus Dieksekusi
Sumur Gas Pertamina Terbesar di Jabar Meledak
Jokowi Cuci Tangan, Pendukung Mesti Hati-hati
Tom Lembong Terbukti Dikriminalisasi, Jokowi-Jaksa dan Hakim Harus Diperiksa
Amnesti-Abolisi Memutus Tentakel Gurita Solo Selamatkan NKRI
Tutup
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x