Kini, setelah hampir 20 tahun berlalu, akhirnya di masa Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), negara mengakui tragedi penyiksaan dan pembantaian di Jambo Keupok Aceh Selatan sebagai pelanggaran HAM berat.
Hal itu disampaikan langsung oleh Presiden Jokowi dalam konferensi pers di Istana Negara Jakarta pada Rabu, 11 Januari 2023. (IA)