Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Tragis! Gadis Sambil Gendong Bayi Jadi Korban Pemuda Bejat di Sorong

Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 289 KUHPidana dan atau pasal 285 juncto pasal 53 KUHP dan atau pasal 351 KUHP. Pelaku terancam hukuman maksimal 9 tahun penjara. 

Infoaceh.net –  Entah apa yang ada di benak AM, pria 19 tahun di Sorong, Papua Barat Daya, tega menganiaya seorang gadis setelah berusaha memperkosa korban di sebuah jalanan kampung Distrik Sorong Utara.

Korban sempat melakukan perlawanan, namun pelaku memukuli korban hingga korban jatuh tersungkur ke tanah. Korban yang tak berdaya lantas dicabuli.

Insiden tersebut terjadi di Jalan Merpati RT/RW 005/003 Kelurahan Malaingkedi, Kota Sorong, pada Sabtu, 28 Juni 2025, pukul 17.00 WIT. Saat kejadian, korban sedang duduk sambil menggendong bayi yang diketahui merupakan adik korban berusia 9 bulan.

Dalam video yang beredar, korban yang sedang duduk di pinggir jalan sambil menggendong bayi, sementara pelaku datang dari arah belakang terlihat sempat mengamati korban dan hendak menyergap korban.

Menyadari kehadiran pelaku, korban langsung menghindar namun pelaku langsung menyerang korban hingga membuat bayinya terjatuh. Korban sempat melakukan perlawanan fisik, namun pelaku dengan beringas menganiaya korban hingga membuat korban terjatuh dan dipukul berkali-kali.

Kapolresta Sorong Kota, Kombes Pol Happy Perdana Yudianto membenarkan insiden percobaan perkosaan dan penganiayaan di Jalan Merpati RT/RW 005/003, Kelurahan Malaingkedi, Kota Sorong.

Menurut Kapolres, pelaku awalnya berniat membeli pinang, kemudian di tengah jalan bertemu korban hingga timbul niat untuk memperkosa korban.

Pelaku melihat kondisi sekitar yang sepi dan pelaku dalam pengaruh minuman keras alias mabuk sehingga muncul niat untuk melakukan aksi bejat tersebut.

“Pelaku awalnya mendekati korban dari belakang. Saat korban menyadari kehadirannya, ia berusaha menghindar. Terjadi perlawanan fisik, namun pelaku memukul korban berulang kali hingga tersungkur,” kata Kapolresta Sorong Kota, Kombes Pol Happy Perdana Yudianto, Minggu, 29 Juni 2025.

Ketika korban dalam kondisi lemah, pelaku memaksa korban melepaskan celana dalam dan sempat melakukan tindakan cabul kepada korban, sebelum akhirnya melarikan diri saat warga berdatangan ke lokasi kejadian.

Polisi menerima informasi dari masyarakat dan segera melakukan penyelidikan. Pelaku berhasil ditangkap Satreskrim Polresta Sorong Sabtu tengah malam, pukul 23.30 WIT.

“Pelaku mencoba melakukan perlawanan dan melarikan diri, kemudian kita melakukan tindakan tegas terukur,” ujar Happy.

Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 289 KUHPidana dan atau pasal 285 juncto pasal 53 KUHP dan atau pasal 351 KUHP. Pelaku terancam hukuman maksimal 9 tahun penjara.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Kegiatan Diseminasi “Pembentukan Perusahaan Penjaminan Kredit Daerah Syariah untuk Pembangunan Ekonomi Aceh” di Kantor OJK Aceh, Senin (29/7). (Foto: Ist)
Bea Cukai Sabang bersama Satpolairud Polres Sabang dan Kapal Patroli Wisanggeni-8005 dari Korpolairud Baharkam Polri melaksanakan patroli laut bersama selama lima hari. (Foto: Ist)
Kejati Aceh menggelar sosialisasi dan penerangan hukum bagi seluruh aparatur BPBA pada Selasa, 29 Juli 2025. (Foto: Ist)
Banleg DPRK Banda Aceh menggelar RDPU atau Konsultasi Publik terkait Rancangan Qanun tentang Perubahan Qanun Pajak Kota dan Retribusi Kota, Selasa (29/7). (Foto: Ist)
Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Besar mengamankan pelaku tindak pidana narkotika jenis ganja di kawasan Desa Lamsie, Kecamatan Kuta Cot Glie, pada Senin malam (28/7). (Foto: Ist)
Militer Thailand berjaga di perbatasan setelah baku tembak pecah meski gencatan senjata telah disepakati dengan Kamboja.
Sebuah rumah milik warga di Dusun Kopri, Gampong Garot, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, ludes terbakar Selasa (29/7) siang. (Foto: Dok. BPBD Aceh Besar)
Mahfud MD mengenang sosok Kwik Kian Gie sebagai tokoh cerdas yang mencintai tanah air tanpa pamrih.
Ruben Onsu menceritakan kondisi kritis usai jatuh dan terbentur di kamar mandi dalam tayangan YouTube Comic 8 Revolution.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono, menyebut maraknya judi online dipicu kondisi ekonomi masyarakat yang sulit
Polresta Banda Aceh bersama Bulog Kanwil Aceh melakukan sidak ke sejumlah toko beras di Pasar Kampung Baru, Kecamatan Baiturrahman, Selasa (29/7). (Foto: Ist)
Ekonom Senior Kwik Kian Gie Meninggal Dunia
Presiden Prabowo Subianto
enerasi Muda Pembaharu Indonesia (Gempar Indonesia) mengecam keras peristiwa pembubaran paksa kegiatan ibadah di sebuah Rumah Doa di Koto Tangah Padang, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), pada Minggu 27 Juli 2025. 
Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka
Transparansi dana Ziswaf yang dikelola BSI Maslahat di Sabang dipertanyakan. (Foto: Ilustrasi)
Petugas kepolisian melakukan olah TKP di kamar indekos tempat diplomat Kemlu Arya Daru ditemukan tewas dengan kepala terlilit lakban, Menteng, Jakarta Pusat. Foto: Ist/Polres Jakpus
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan
Perdana Menteri Kamboja Hun Manet dan Plt PM Thailand Phumtham Wechayachai berjabat tangan usai kesepakatan gencatan senjata di Malaysia yang difasilitasi PM Anwar Ibrahim. Foto: Ist/ASEAN Secretariat
DPD Perjuangan Wali Songo Indonesia Laskar Sabillah (PWI LS) Kabupaten Pemalang resmi melaporkan panitia pengajian akbar yang menghadirkan Habib Rizieq Shihab (HRS) ke Polres Pemalang, Senin (28/7/2025) sore.
Tutup