INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

Transaksi Sabu di Warung Kopi, Warga Langsa Ditangkap Polisi di Banda Aceh

Last updated: Rabu, 27 Juli 2022 15:02 WIB
By Redaksi
Share
2 Min Read
Barang bukti narkoba
Barang bukti narkoba
SHARE

BANDA ACEH — Satresnarkoba Polresta Banda Aceh menangkap KH (38), seorang petani yang menyimpan sabu dalam tabung bambu di Gampong Punge Jurong, Meuraxa, kota Banda Aceh, Selasa malam (26/7/2022).

Penangkapan terhadap tersangka dilakukan oleh polisi berpakaian preman itu pada sebuah kamar dalam warung kopi di Punge Jurong, Banda Aceh.

Pekan Kebudayaan Aceh Barat 2025 Dibuka, Peringati HUT ke-437 Meulaboh

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto melalui Kasat Resnarkoba Kompol Tendri Wardi mengatakan, penangkapan terhadap KH berdasarkan informasi warga setempat.

- ADVERTISEMENT -

“Warga melaporkan prilaku tersangka yang mencurigakan selama ini benar adanya, karena saat dilakukan penangkapan, kami turut menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 4,63 gram,” tutur Kompol Tendri, Rabu (27/7).

Rupanya di warung tersebut sering terjadinya transaksi narkotika jenis sabu, dimana cara peletakan barang bukti tidak jauh dari jalan yang mudah dilintasi pembeli.

- ADVERTISEMENT -
Cabut Rekomendasi IUP PT Laguna Jaya Tambang, Langkah Tegas Bupati Abdya Berpihak ke Rakyat

“Barang haram yang siap diedarkan itu diletakkan oleh tersangka di pinggir jendela dalam kamar pada warung tersebut, dimana saat pembeli tiba, langsung mengambil di lokasi yang memudahkan para penikmat narkotika,” ucapnya.

Kemudian petugas melakukan interogasi terhadap tersangka hingga dini hari, tersangka KH mengakui narkotika jenis sabu tersabut diperoleh dari PI sebanyak 1/2 sak dengan harga Rp 1,5 juta di gampong Sungai Lueng, Langsa Timur, Kota Langsa beberapa waktu lalu.

Kasat Resnarkoba merincikan penemuan barang bukti saat dilakukan penangkapan di antaranya
lima bungkusan plastik bening yang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 1.53 gram.

Wisata Tanpa Maksiat, Aceh Utara Terapkan Aturan Ketat Destinasi Islami

Kemudian lanjutnya, 17 bungkusan plastik bening yang berisikan serbuk kristal jenis sabu seberat 3,10 gram, tiga plastik bening dan satu kotak rokok untuk menyimpan barang bukti narkotika jenis sabu.

- ADVERTISEMENT -

Kini KH beserta barang bukti diamankan di Polresta Banda Aceh dan dijerat dengan Pasal 112 ayat 2, Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 20 tahun penjara. (IA)

Previous Article Tim Opsnal Satreskrim Polres Aceh Besar mengamankan satu truk Mitsubishi yang mengangkut kayu gelondongan jenis rimba campuran tanpa dilengkapi dokumen sah dan menangkap 3 pelaku Angkut Kayu Gelondongan Tanpa Dokumen, 3 Warga Seulimuem Ditangkap Polisi
Next Article Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Aceh Marwan Nusuf Ini 8 Ikhtiar Pemerintah Aceh Tangani Hoaks

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Umum

Tangki Arun Beroperasi Akhir 2025, Aceh Siap Jadi Pusat LNG Asia

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Hukum Mati di Tangan Hakim: Ketika Meja Hijau Berubah Jadi Meja Transaksi

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Lapas Calang Geledah Kamar Hunian, Sejumlah Barang Terlarang Ditemukan

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Bupati Abdya Cabut Rekomendasi IUP PT Laguna Jaya Tambang

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Rita Mayasari: Rumah Harus Jadi Tempat Ternyaman Bagi Anak

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Aksi Heroik Bripda Riski Bertaruh Nyawa Selamatkan Anak Tenggelam di Laut Aceh Selatan

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Wali Kota Illiza Promosikan Wisata Banda Aceh di Bali

Sabtu, 11 Oktober 2025
Umum

Dua Pekan Jabat Kabid SMK, Murthalamuddin Ditunjuk Jadi Plt Kadis Pendidikan Aceh

Sabtu, 11 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?