INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

Trik biar Tak Tunjukkan Ijazah

Last updated: Jumat, 27 Juni 2025 17:00 WIB
By Redaksi
Share
5 Min Read
Trik biar Tak Tunjukkan Ijazah
SHARE

“Tapi enggak apa-apa, biarkan saja. Kan yang namanya orang lapor, boleh ya, sah-sah saja. Perkara yang lapor nanti ternyata enggak punya legal standing, mengada-ada ya itu nanti lain soal,” jelasnya.

“Ini apa ini orang-orang ini gitu, loh. Tapi gak apa-apa biarin aja ya bikin capek Polda Metro aja gitu,” tambahnya.

Kanwil DJBC Aceh Kukuhkan Semangat Tangguh Mengawasi di Hari Bea dan Cukai ke-79

Kemudian, Roy Suryo menilai dua objek perkara dalam laporan Jokowi yang diproses Polda Metro Jaya ini hanyalah trik Jokowi supaya tidak menunjukkan ijazah.

- ADVERTISEMENT -

“Ini kan salah satu cara dari Joko Widodo supaya enggak nunjukin ijazahnya. Ini trik yang licik aja kalau menurut saya ya,” kata Roy Suryo.

Pasal 160 KUHP Tidak Bisa Diproses untuk Roy Suryo

- ADVERTISEMENT -
Wakil Wali Kota Banda Aceh, Afdhal Khalilullah, menyampaikan apresiasi tinggi atas pelaksanaan kegiatan Sunat Massal “PREPUTIUM 2025” yang diselenggarakan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Kedokteran Universitas Syiah Kuala (USK) bekerja sama dengan Puskesmas Batoh, Sabtu (11/10/2025).
Pemko Banda Aceh Dukung Kegiatan Kesehatan Kolaboratif, Afdhal: Ini Cerminan Kota Kolaborasi

Roy juga menyinggung keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai Pasal 160 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penghasutan yang kemungkinan tidak dipertimbangkan oleh Jokowi.

Menurut Roy, MK sudah menetapkan bahwa Pasal 160 KUHP hanya bisa diproses kalau ada bukti delik material sehingga hal tersebut tidak berlaku bagi dirinya.

“Jadi dilaporkannya adalah penghasutan, kan. Tapi mungkin pelapornya enggak baca kali apa keputusan MK. Tapi nanti enggak apa-apa. MK itu sudah memutuskan bahwa pasal 160 KUHP hanya bisa kalau ada bukti delik materialnya. Jadi, kalau hanya delik formil, itu enggak ada korbannya, enggak ada yang terbukti menghasut,” kata Roy.

Mahfud MD Sebut Ditjen Pajak dan Bea Cukai Sumber Korupsi Terbesar
Mahfud MD: Pajak dan Bea Cukai Sumber Korupsi Terbesar, Dukung Langkah Gebrakan Menkeu Purbaya

“Ya, misalnya menghasut itu gini, saya dilaporkan menghasut terus yang dituduhkan harus ada siapa yang terhasut siapa? Mas Tifal misalnya, tidak terbukti Mas Tifal itu terhasut, ya enggak bisa, dan itu  kalau kita menghasut untuk melawan negara. Apakah Joko Widodo negara? Bukan juga kan,” tambahnya.

- ADVERTISEMENT -

Roy juga membahas Pasal 28 UU ITE yang dijeratkan pada dirinya.

Menurut Roy, dirinya tidak bisa dijerat dengan pasal tersebut karena tidak membahas suku, agama, ras maupun antargolongan (SARA).

“Terus pasal 28 itu juga clear kan Undang-Undang ITE, apalagi saya membahas itu dari tidak ada SARA, tidak ada ras yang kemudian dilawan. Enggak apa-apalah, biarin aja ya, ini lucu-lucuan,” tandasnya.

Previous Page123Next Page
TAGGED:nasionalperistiwaprabowo:www.infoaceh.net
Previous Article Oknum Pegawai Main Game Saat Antrean Panjang di Samsat Cikande Serang, Ini Penjelasan Bank Banten Oknum Pegawai Main Game Saat Antrean Panjang di Samsat Cikande Serang, Ini Penjelasan Bank Banten
Next Article Dokter Autopsi Perkirakan Juliana Marins Tewas 20 Menit Setelah Jatuh di Rinjani, Luka Parah di Dada Dokter Autopsi Perkirakan Juliana Marins Tewas 20 Menit Setelah Jatuh di Rinjani, Luka Parah di Dada

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Ketua DPRK Sabang Magdalaina
Umum

Sabang Menuju Kota Bersih dan Sehat

Senin, 13 Oktober 2025
Umum

UIN Ar-Raniry Kerja Sama dengan KBRI Kuala Lumpur Dukung Pendidikan Anak Pekerja Migran

Senin, 13 Oktober 2025
Umum

Polda Aceh Salurkan Bantuan Beras untuk Buruh FSPTI dan SPSI

Senin, 13 Oktober 2025
Umum

Sekdis Sosial Aceh Ingatkan Disiplin Pegawai: Tidak Merokok dan Nongkrong di Warkop

Senin, 13 Oktober 2025
Umum

Khanduri Jrat dan Rapa’i Bandar Khalifah Masuk Rekomendasi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia

Senin, 13 Oktober 2025
Umum

Pekerja Bangunan Temukan Tengkorak Manusia di Proyek Puskesmas Buket Gadeng Aceh Selatan

Senin, 13 Oktober 2025
Umum

DPRK Sabang Kritik Raibnya Kayu Bongkaran RSUD: Itu Aset Negara, Jangan Seenaknya!

Senin, 13 Oktober 2025
Umum

Pansus DPRA Tuding Aparat Terima Setoran Tambang: Bola Liar Tanpa Bukti yang Merusak Citra Polisi

Senin, 13 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?