ACEH BESAR — Peristiwa kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) tunggal terjadi di Jalan Banda Aceh – Medan tepatnya di kawasan Seunapet Kecamatan Lembah Seulawah Kabupaten Aceh Besar, pada Jum’at pagi (29/7/2022) sekitar pukul 08.55 Wib.
Dalam kecelakaan tersebut, sebuah truk tronton dengan nomor polisi BL 8547 JH bermuatan barang pecah belah yang melaju dari arah Medan tujuan Banda Aceh, masuk ke jurang di tikungan Seunapet Kecamatan Lembah Seulawah Aceh Besar.
Dalam peristiwa itu, sopir truk yakni Agustin Ujar Setiawan (48) warga Aceh Utara meninggal dunia. Sementara satu penumpang lainnya yakni kernet truk M Fikri (26) mengalami luka ringan.
Diduga, truk tersebut mengalami rem blong dan terjun bebas ke jurang di Seunapet. Akibatnya sopir dan seorang kernet truk terjepit dan nyawa sang sopir tidak dapat tertolong.
Sedangkan kernet berhasil dievakuasi dalam keadaan selamat oleh tim Basarnas Banda Aceh, dibantu aparat Brimob Seulawah.
Kepala BASARNAS Banda Aceh Ibnu Harris Al Hussain menjelaskan, pihaknya mendapat informasi kecelakaan tersebut yang harus turun tangan tim Basarnas untuk melakukan evakuasi.
Selain Basarnas Banda Aceh, unsur yang terlibat dalam evakuasi ini, Brimob Polda Aceh, Satlantas Polres Aceh Besar, Polsek Lembah Seulawah, Koramil Lembah Seulawah, BPBD Aceh Besar
dan masyarakat.
Sekitar pukul 10.10 Wib, Tim Rescue Basarnas Banda Aceh bergerak ke lokasi untuk melakukan evakuasi terhadap korban, tim tiba di lokasi pukul 11.30 Wib dan langsung melakukan assesment di lokasi kejadian.
“Dari hasil assesment tesebut tim memutuskan menggunakan peralatan ekstrikasi dan dibantu mobil Crane untuk membuka akses evakuasi korban,” terangnya.
Prioritas pertama tim mengevakuasi kondektur/supir truk, karena diyakini kondektur tersebut masih dalam kondisi hidup, setelah melakukan pemotongan beberapa bagian truk, pada pukul 13.30 Wib korban pertama yakni kernet truk M Fikri (26 tahun) warga Sumatera Utara berhasil dievakuasi dalam keadaan selamat, namun kondisinya kritis dan langsung dibawa menuju Puskesmas Saree.