Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

TTI: Kepala Daerah di Aceh Jangan Jadi Makelar Proyek

Transparansi Tender Indonesia (TTI) mengingatkan bupati dan wali kota di Aceh agar tidak berperan sebagai makelar proyek. (Foto: Ilustrasi)

Banda Aceh, Infoaceh.net – Transparansi Tender Indonesia (TTI) menyoroti dugaan praktik kecurangan dalam proses tender proyek pemerintah daerah di Aceh.

Lembaga ini mengingatkan para bupati dan wali kota agar tidak berperan sebagai makelar proyek, karena dinilai merugikan publik sekaligus mencederai etika pemerintahan.

Koordinator TTI, Nasruddin Bahar, mengatakan fenomena tersebut sudah menjadi rahasia umum di kalangan pelaku usaha.

Menurutnya, hampir semua paket proyek daerah dimenangkan atas restu kepala daerah.

“Sudah menjadi rahasia umum, hampir semua paket proyek dimenangkan atas restu kepala daerah. Ini perbuatan tidak etis dan menyakitkan bagi masyarakat yang memiliki perusahaan tetapi tidak punya akses ke lingkaran kekuasaan,” tegas Nasruddin dalam keterangannya, Kamis (18/9/2025).

TTI menilai, sejumlah kepala daerah dengan latar belakang pengusaha justru semakin agresif mengendalikan proyek setelah menjabat.

Bahkan, ada bupati yang disebut-sebut menggarap proyek hingga ke tingkat pusat, kemudian menyalurkannya kepada orang dekat di daerah.

“Fenomena ini bukan lagi isu, tapi sudah menjadi rahasia umum,” tambahnya.

Selain itu, TTI juga mengungkap adanya indikasi rekayasa dalam proses tender. Hampir seluruh pemenang proyek diduga sudah dikondisikan sejak awal.

Panitia kerja (Pokja) maupun kuasa pengguna anggaran (KPA) dinilai berani melanggar aturan, misalnya dengan memberi kemenangan kepada perusahaan kecil yang menguasai lebih dari lima paket konstruksi, padahal aturan jelas membatasi maksimal lima.

Keanehan lain terlihat dari pola penawaran harga. Rata-rata pemenang tender mengajukan harga hingga 99 persen dari nilai harga perkiraan sendiri (HPS).

“Artinya tidak ada persaingan sehat, mekanismenya sama saja dengan penunjukan langsung,” ungkap Nasruddin.

Untuk itu, TTI mendesak Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) memperketat pengawasan terhadap proses tender di seluruh Aceh.

Menurut TTI, langkah tegas mutlak diperlukan agar pelaksanaan proyek pemerintah berjalan sesuai aturan, transparan, dan bebas dari praktik-praktik kotor yang merugikan masyarakat.

author avatar
Samsuar
Jurnalis Infoaceh.net

Lainnya

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Tutup