Haji Uma berharap keluarga nelayan yang saat ini ditahan itu agar bersabar dan menunggu perkembangan hasil tindak lanjut dari kementerian terkait nantinya.
Selain menyurati Kementerian Kelautan dan Perikanan, Haji Uma juga mengatakan dirinya juga menyurati Direktorat Perlindungan WNI-BHI Kementerian Luar Negeri.
Harapannya, kedua Kementerian terkait nantinya dapat saling bersinergi untuk upaya perlindungan maksimal bagi nelayan Aceh yang ditangkap di Myanmar.
“Selain KKP, kita juga menyurati Direktorat Perlindungan WNI-BHI Kemenlu RI dengan harapan nantinya saling bersinergi untuk perlindungan maksimal terhadap nelayan kita di Myanmar,” tutup Haji Uma.