Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Tulis ‘Gaza’ di Bendera Merah Putih, Tiga Remaja Sragen Terancam Penjara 5 Tahun

Tiga pelajar yang mencoret simbol negara kini dalam pendampingan psikologis dan proses hukum di Unit PPA Polres Sragen.

Infoaceh.net – Tiga remaja di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, terancam hukuman penjara maksimal 5 tahun setelah nekat mencorat-coret bendera Merah Putih dengan tulisan “GAZA”. Aksi vandalisme itu disebut sebagai penodaan terhadap simbol negara.

Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi mengungkapkan, insiden tersebut terjadi di lingkungan SDN 2 Gondang pada Sabtu malam, 19 Juli 2025. Tiga pelaku masing-masing berinisial SAP (13), DPP (14), dan RM (15).

“Awalnya mereka membeli cat semprot Pylox untuk mengecat spion motor milik pacar salah satu dari mereka. Tapi kemudian berubah pikiran dan justru melakukan aksi vandalisme,” ujar Petrus dalam keterangannya, Senin (28/7/2025).

Mereka memulai aksi dengan mencoret-coret dinding sekolah menggunakan kata-kata kasar, gambar tak senonoh, serta tulisan “GAZA”. Salah satu pelaku, SAP, lalu menurunkan bendera Merah Putih dari tiang sekolah.

Atas arahan RM, SAP menulisi bendera itu dengan tulisan “GAZA14” menggunakan cat semprot warna hitam. Setelahnya, bendera tersebut kembali dikibarkan seolah tidak terjadi apa-apa.

“RM bahkan menambahkan simbol yang belum dikenali dan tulisan ‘BOM’ di tembok. Ini bukan keisengan biasa. Ini adalah bentuk nyata penodaan simbol negara,” tegas Kapolres.

Polisi telah menyita barang bukti berupa bendera tercoret, kaleng Pylox hitam, sepeda motor Yamaha NMAX, serta celana pelaku yang terkena cat.

“Bendera Merah Putih bukan sekadar kain. Ia simbol kehormatan, martabat, dan perjuangan. Merusaknya berarti mencederai semangat kemerdekaan bangsa,” imbuh Petrus.

Ketiga remaja tersebut saat ini dalam pengawasan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sragen. Mereka juga mendapatkan pendampingan psikologis dan hukum.

Kapolres menekankan pentingnya pengawasan terhadap anak-anak, khususnya di era digital yang sarat pengaruh luar.

“Orang tua, guru, dan masyarakat harus hadir. Anak-anak perlu dibekali nilai kebangsaan agar tidak mudah terpapar ide provokatif,” ujarnya.

Atas tindakan itu, ketiganya dijerat Pasal 66 jo. Pasal 24 huruf a jo. Pasal 67 UU No. 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan, serta Pasal 154a KUHP tentang penodaan terhadap lambang negara.

“Ancaman hukumannya maksimal 5 tahun penjara atau denda hingga Rp500 juta,” tandas Petrus.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Restoran Apung yang diduga karamba bagian bawahnya merupakan milik Dinas Perikanan dan Kelautan kota Sabang. (Foto: Ist)
Fadel Muhammad Riayadi dan Maulidir Hidayat. (Foto: Humas USK).
Yayasan HAkA mengungkap temuan titik api di sekitar dan dalam area konsesi PT Aceh Lestari Indo Sawita (ALIS) di Kecamatan Trumon, Aceh Selatan. (Foto: Ist)
Pemerintah Aceh melalui Tim Penjaringan dan Penyaringan membuka pendaftaran calon anggota Badan Baitul Mal Aceh periode 2025–2030. (Foto: Ist)
Polsek Bandar Polres Bener Meriah berhasil mengungkap kasus curanmor yang merupakan residivis. Seorang pelaku AH (28) berhasil diamankan kurang tiga jam setelah kejadian. (Foto: Dok. Polres Bener Meriah)
Sosoknya belakangan dipersoalkan usai diklaim bukan alumni UGM, melainkan calo terminal di Solo. (X/@DokterTifa)
Mendagri Tito Karnavian melantik 1.110 Pamong Praja Muda IPDN Angkatan 32 di Lapangan Parade, Kampus IPDN Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, Senin (28/7). (Foto: Dok. Humas IPDN)
160 masyarakat dari Aceh Besar dan Banda Aceh mengikuti workshop SAR di kantor Basarnas Aceh, Lhoong Raya, Banda Aceh, Senin (28/7/2025). (Foto: Ist)
Nadiem Makarim saat tiba untuk diperiksa penyidik Kejagung dalam kasus Chromebook, Selasa (15/7/2025)
Rektor UIN Ar-Raniry Prof Dr Mujiburrahman MAg melantik Muhazar SHum MA sebagai Kepala Tata Usaha (KTU) Fakultas Sains dan Teknologi, Senin (28/7). (Foto: Ist)
Tiga pelajar yang mencoret simbol negara kini dalam pendampingan psikologis dan proses hukum di Unit PPA Polres Sragen.
Tangkapan layar video viral aksi perundungan di Bondowoso yang menunjukkan seorang anak menjadi korban kekerasan oleh dua remaja, diduga terjadi di area persawahan Desa Pengarang. (TikTok/@andreanto768)
Tim Marching Band Gita Handayani sukses mengharumkan nama Aceh dengan torehan 5 medali dalam ajang FORNAS VIII di Nusa Tenggara Barat (NTB), 26 Juli–1 Agustus 2025. (Foto: Ist)
JPU Kejari Bireuen menerima penyerahan tersangka M beserta barang bukti sabu seberat 190,5 kg dari Tim Satgas NIC Bareskrim Polri, Senin, 28 Juli 2025. (Foto: Dok. Kejari Bireuen)
Muhammad Riza Chalid, tersangka mega korupsi migas, yang kini diburu Kejagung dan disebut berada di bawah perlindungan Kesultanan Malaysia. (Foto: dok. Istimewa)
Jufrizal yang merupakan ketua periode sebelumnya, resmi mendaftarkan diri sebagai calon ketua untuk memimpin PWI Aceh Besar. (Foto: Ist)
Selebgram Malaysia Izza Fadhila jadi sorotan usai video 13 menit yang diduga menampilkannya viral dan menuai hujatan netizen.
Wagub Aceh Fadhlullah bersama Bupati Pidie Jaya, Sibral Malasyi menyerahkan Alat Mesin Pertanian bantuan Kementerian Pertanian ke Pemkab Pidie Jaya, Senin (28/7). (Foto: Ist)
Danlanud SIM Kolonel Nav Sudaryanto SM memimpin upacara ziarah di Taman Makam Pahlawan Gampong Ateuk Pahlawan, Banda Aceh, dalam rangka Hari Bakti ke-78 TNI AU, Senin pagi (28/7). (Foto: Ist)
Setelah harga beras premium di pasaran kian tak terkendali dan melewati batas HET, Pemerintah Aceh akhirnya baru tersadar untuk menggelar operasi pasar.
Tutup
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x