Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Tunjangan Sertifikasi 81 Dosen Unaya Ditahan LLDIKTI

Kampus Universitas Abulyatama (Unaya) di Aceh Besar

Infoaceh.net, ACEH BESAR– Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XIII Aceh hingga saat ini belum menyalurkan tunjangan Sertifikasi Dosen (Serdos) untuk 81 dosen di Universitas Abulyatama (Unaya), yang seharusnya disalurkan tanggal 10 setiap bulannya.

Dari informasi yang diperoleh menyebutkan, LLDIKTI Aceh belum menyalurkan sertifikasi dosen Unaya karena adanya persoalan konflik internal yang terjadi di kampus Unaya saat ini.

“Itu hak dosen. Apakah LLDIKTI hendak memperkeruh keadaan. Itu perbuatan zalim,” ujar Rektor Unaya Dr Nurlis Effendi di Banda Aceh, Jum’at (25/4).

Menurut Nurlis, tunjangan sertifikasi itu adalah hak para dosen.

“Itu sangat personal pada prestasi dosen, dan sertifikasi itu mendapat apresiasi dari negara dalam bentuk tunjangan. Lalu apa urusannya menahan-nahan hak dosen. Itu sangat keterlaluan,” kata Nurlis lagi.

“Sikap itu tidak professional. Apa hubungannya konflik di kampus dengan profesionalisme seorang dosen. Mengapa mereka membenamkan para dosen ke dalam konflik itu,” terang Nurlis.

Nurlis menuding, LLDIKTI Aceh sudah dengan sengaja menempatkan diri di tengah-tengah pusaran konflik Unaya, bahkan ikut bermain di dalamnya.

“Lembaga yang seharusnya memberi solusi, kini malah sangat terlihat ikut memperkeruhnya,” katanya.

Nurlis mengatakan lembaga LLDIKTI Aceh terseret dengan sikap Kepala LLDIKTI Aceh, Dr Rizal Munadi.

“Di situ simpul masalahnya. Kami sudah dua kali berkunjung ke LLDIKTI Aceh secara resmi, demikian juga para dosen, dan bahkan mahasiswa. Semua bertanya soal penyelenggaraan Universitas Abulyatama,” kata Nurlis.

Pada setiap pertemuan, kata Nurlis, LLDIKTI Aceh mengakui bahwa legalitas berada pada Yayasan Abulyatama Aceh sebagai penyelenggara Universitas Abulyatama.

“Mereka juga yang menunjukkan data-data yang valid ke kami. Bahkan kami merekam semua pembicaraannya,” kata Nurlis.

Salah satu data valid yang ditunjukkan Keputusan Kemendikti Saintek Nomor 304/KPT/I/2019 tanggal 30 April 2019 yang menyebutkan Yayasan Abulyatama Aceh merupakan Badan Penyelenggara Pendidikan Tinggi Universitas Abulyatama yang sah.

author avatar
Fauzan
Wartawan infoaceh.net

Lainnya

Ngaku Diseret-seret, Dian Sandi Pengunggah Foto Ijazah Jokowi Tetap Yakin
Dokter Gigi di Lubuklinggau Sumsel Digerebek Suami Saat Berduaan dengan Pria Muda di Indekos
Pinjaman Kopdes Merah Putih Berpotensi Gagal Bayar Rp 85,96 Triliun
Setelah bertahun-tahun hidup dalam gelap, Ibu Durnawati di Aceh Utara akhirnya dapat menikmati terang dari program listrik gratis PLN. (Foto: Ist)
Wagub Aceh Fadhlullah didampingi Ketua MPU Aceh Tgk Faisal Ali bersilaturahmi dengan Sekjen MUI di kantor MUI Pusat, Jakarta Pusat, Rabu, 23 Juli 2025. (Foto: Humas BPPA)
Seekor Sapi Dibakar dalam Latihan Ritual Sapi Merah di Utara Israel, Al-Aqsa Makin Terancam?
Mas Menteri Core Team

Mas Menteri Core Team

Opini
Dituduh Palsukan Akta, Rey Utami-Pablo Benua Dilaporkan ke Bareskrim
Viral Siswa Baru di Blitar Dianiaya Senior Saat MPLS, Dipanggil ke Belakang Toilet dan Dikeroyok
Jokowi Harus Diproses Hukum Jika IKN Turun Kelas
Ulama Sebut Kebijakan Pendidikan Dedi Mulyadi Diskriminatif
Kopda Bazarsah Dituntut Hukuman Mati Karena Tembak Tiga Polisi di Arena Sabung Ayam Way Kanan
PDIP No Comment soal Tidak Dapat Undangan di Kongres PSI
Simbol Rekonsiliasi atau Luka Lama yang Belum Sembuh?
Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
Tragis, Pria Tewas Setelah Tersedot ke Mesin MRI karena Pakai Kalung Logam
Prajurit TNI Tabrak Warga di Bantul hingga Tewas, Dandim Bantah Mabuk
Kata Kuasa Hukum soal Jokowi Tak Hadir Pemeriksaan dengan Alasan Recovery, tapi Sanggup ke Acara PSI
Kejagung Tetapkan Delapan Tersangka Baru Kasus Sritex
Temuan Batu Nisan Kuno di Tegal Ungkap Jaringan Freemason Loge Humanitas
Tutup
Enable Notifications OK No thanks