Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

Tuntutan 7 Tahun Penjara Bukan dari Jaksa KPK Tapi ‘Order Kekuatan’ Eksternal

Last updated: Jumat, 18 Juli 2025 18:30 WIB
By Redaksi
Share
3 Min Read
Tuntutan 7 Tahun Penjara Bukan dari Jaksa KPK Tapi 'Order Kekuatan' Eksternal
SHARE

Infoaceh.net  – Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, menyatakan bahwa tuntutan 7 tahun penjara yang dihadapinya bukanlah murni keputusan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia meyakini ada “order” atau pesanan dari sebuah kekuatan besar di luar proses hukum yang memengaruhi tuntutan tersebut.

Kecurigaan ini diungkapkan Hasto saat membacakan duplik (pembelaan) dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan perintangan penyidikan, yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat (18/7/2025).

- Advertisement -

“Saya bersama tim penasihat hukum meyakini bahwa putusan untuk mengajukan tuntutan 7 tahun tersebut tidak dari penuntut umum ini, melainkan sebagai suatu ‘order kekuatan’ di luar kehendak penuntut umum,” ucap Hasto di hadapan majelis hakim.

Hasto berpendapat bahwa intervensi kekuasaan dalam proses hukum bukanlah fenomena baru.

- Advertisement -

Ia menarik paralel dengan kasus-kasus yang pernah menyita perhatian publik sebelumnya.

Selebgram Shella Saukia Sumbang Sapi Kurban Berbobot 1,2 Ton, Terbesar di Banda Aceh
Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Modal Peremajaan Sawit di Aceh Timur, Korban Rugi Ratusan Juta
Hambat Laju Deforestasi di Aceh, Puluhan Jurnalis Dilatih Pantau Kasus Ilegal Kehutanan
Identitas Pemotor Tewas di Krueng Raya Terungkap, Korban Warga Blang Krueng Baitussalam

Dia mencontohkan bocornya surat perintah penyidikan (sprindik) yang menjerat mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, serta kasus yang menimpa mantan Ketua KPK, Antasari Azhar.

“Kasus bocornya sprindik Anas Urbaningrum misalnya, juga persoalan yang menimpa mantan Ketua KPK Antasari Azhar. Ini sangat kental sekali bagaimana kekuatan atau kekuasaan Politik di luar telah mempengaruhi KPK,” ungkapnya.

Menurutnya pola intervensi serupa kini terulang dalam kasus yang menjerat dirinya.

- Advertisement -

Oleh karena itu, Hasto memandang perjuangannya di pengadilan bukan semata-mata untuk membela diri dari ancaman penjara, melainkan sebagai sebuah perlawanan demi tegaknya supremasi hukum di Indonesia.

“Makna perjuangan ini juga jauh lebih besar daripada bebas dari dinding-dinding penjara. Sebab kekuatan yang bermain terhadap kasus saya ini benar-benar ada,” ujar Hasto.

Lebih lanjut, Hasto juga mengkritik tuntutan denda sebesar Rp600 juta yang diajukan jaksa.

Ia menilai tuntutan tersebut ganjil dan tidak berdasar, mengingat dalam kasusnya tidak ditemukan adanya kerugian keuangan negara.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
See Full Bio
12Next Page
TAGGED:nasionalperistiwaprabowo:www.infoaceh.net
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Tim Tabur Kejati Aceh menangkap rekanan proyek Rusun Politeknik Negeri Lhokseumawe, Aulia Riski di Banda Aceh pada Kamis siang, 17 Juli 2025. (Foto: Dok. Penkum Kejati Aceh) Mangkir Tiga Kali, Rekanan Proyek Rusun Politeknik Lhokseumawe Ditangkap Kejati Aceh
Next Article Persis Digambarkan Bung Karno, Gerakan Moral Prof Sofian Effendi Disebut Mengandung Ledakan Politik Persis Digambarkan Bung Karno, Gerakan Moral Prof Sofian Effendi Disebut Mengandung Ledakan Politik

You May also Like

Umum

Aceh Peringkat Delapan MTQ Nasional ke-29 di Kalsel

Selasa, 18 Oktober 2022
Umum

KPK Observasi Gampong Mireuk Taman Aceh Besar Sebagai Desa Percontohan Anti korupsi

Kamis, 2 Februari 2023
Umum

Bank Aceh Syariah Salurkan Paket Ramadan untuk 650 Petugas Kebersihan

Selasa, 4 Mei 2021
Umum

Pasangan Suami Istri Meninggal Dunia Ditabrak Pajero di Aceh Timur

Sabtu, 22 Oktober 2022
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?