Yogyakarta, Infoaceh.net — Universitas Gadjah Mada (UGM) resmi membekukan status mahasiswa Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan (21).
Mahasiswa Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) UGM ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Argo Ericko Achfandi (19) akibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Palagan Tentara Pelajar, Ngaglik, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Sabtu (24/5) dini hari lalu.
“Kami membekukan status mahasiswanya selama proses hukum berlangsung,” ujar Rektor UGM, Ova Emilia, dalam keterangannya yang diterima Selasa (3/6).
Selama masa pembekuan, seluruh hak dan kewajiban Christiano sebagai mahasiswa dinonaktifkan sembari menunggu keputusan sanksi akademik dari pihak kampus.
Penonaktifan status tersebut sebenarnya sudah dilakukan Fakultas Ekonomika dan Bisnis jauh sebelum Christiano resmi ditetapkan sebagai tersangka. Hal ini juga telah disampaikan langsung oleh pihak dekanat kepada Christiano dan keluarganya.
“Status mahasiswanya sudah dinonaktifkan, bahkan izin KKN juga sudah ditarik sebelum yang bersangkutan ditetapkan tersangka,” kata Ova.
Sanksi akademik nantinya akan mengacu pada Peraturan Rektor UGM Nomor 711/P/SK/HT/2013 tentang Tata Perilaku Mahasiswa UGM.
Pihak kampus telah membentuk Tim Komite Etik yang terdiri atas pimpinan Fakultas Hukum dan FEB, Direktorat Kemahasiswaan (Ditmawa), Direktorat Pendidikan dan Pengajaran (DPP), serta Biro Hukum dan Organisasi (Hukor). Tim ini bertugas mengkaji dan menetapkan sanksi akademik untuk Christiano.
“Tim ini akan segera mengkaji putusan sanksi akademik sesuai aturan yang berlaku, sementara proses hukum tetap berjalan,” tutur Ova.
Ova menegaskan Tim Komite Etik akan bekerja cepat menilai sejauh mana kasus ini melanggar pasal tata perilaku mahasiswa.
Rektor UGM juga menyatakan dukungan penuh atas proses hukum yang saat ini ditangani Polres Sleman.
“UGM mendukung penuh jalannya proses hukum yang berjalan objektif dan transparan. Fakultas Hukum juga telah membentuk tim pendamping hukum untuk membantu keluarga Argo mendapatkan pendampingan yang layak dan menyeluruh,” jelasnya.
Ova turut menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya Argo, sekaligus mendoakan agar almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa.
“Kami kehilangan insan muda penuh potensi dan semangat. Semoga Argo mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan serta kekuatan menghadapi duka ini,” ucapnya.
Sebelumnya, ayah Christiano, Setia Budi Tarigan, juga menyampaikan belasungkawa atas kematian Argo dan meminta maaf atas peristiwa yang terjadi.
“Dari lubuk hati terdalam, kami menyampaikan turut berduka cita sedalam-dalamnya kepada Ibu Melina dan keluarga yang kehilangan Ananda Argo,” demikian pernyataan Setia Budi Tarigan dalam keterangan tertulis, Minggu (1/6).
“Saya dan istri, atas nama Christiano Tarigan, memohon maaf sebesar-besarnya atas kejadian yang sama-sama tidak kita harapkan ini,” tambahnya.