INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

UGM Cabut Hak Akademik Christiano Tarigan, Mahasiswa FEB yang Terlibat Kecelakaan Maut Sleman

Last updated: Selasa, 3 Juni 2025 18:04 WIB
By Redaksi
Share
3 Min Read
UGM Cabut Hak Akademik Christiano Tarigan, Mahasiswa FEB yang Terlibat Kecelakaan Maut Sleman
SHARE

Yogyakarta, Infoaceh.net — Universitas Gadjah Mada (UGM) resmi membekukan status mahasiswa Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan (21).

Mahasiswa Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) UGM ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Argo Ericko Achfandi (19) akibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Palagan Tentara Pelajar, Ngaglik, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Sabtu (24/5) dini hari lalu.

PPDS Kedokteran Jiwa USK Ajak Peduli Kesehatan Mental di Tengah Krisis

“Kami membekukan status mahasiswanya selama proses hukum berlangsung,” ujar Rektor UGM, Ova Emilia, dalam keterangannya yang diterima Selasa (3/6).

- ADVERTISEMENT -

Selama masa pembekuan, seluruh hak dan kewajiban Christiano sebagai mahasiswa dinonaktifkan sembari menunggu keputusan sanksi akademik dari pihak kampus.

Penonaktifan status tersebut sebenarnya sudah dilakukan Fakultas Ekonomika dan Bisnis jauh sebelum Christiano resmi ditetapkan sebagai tersangka. Hal ini juga telah disampaikan langsung oleh pihak dekanat kepada Christiano dan keluarganya.

- ADVERTISEMENT -
Tak Pandang Asal Daerah, Dinsos Aceh Selamatkan Warga Sumut Terlantar di Banda Aceh

“Status mahasiswanya sudah dinonaktifkan, bahkan izin KKN juga sudah ditarik sebelum yang bersangkutan ditetapkan tersangka,” kata Ova.

Sanksi akademik nantinya akan mengacu pada Peraturan Rektor UGM Nomor 711/P/SK/HT/2013 tentang Tata Perilaku Mahasiswa UGM.

Pihak kampus telah membentuk Tim Komite Etik yang terdiri atas pimpinan Fakultas Hukum dan FEB, Direktorat Kemahasiswaan (Ditmawa), Direktorat Pendidikan dan Pengajaran (DPP), serta Biro Hukum dan Organisasi (Hukor). Tim ini bertugas mengkaji dan menetapkan sanksi akademik untuk Christiano.

Sekda Aceh Tutup Pekan Kebudayaan Bireuen, Tegaskan Semangat “Kota Juang” untuk Bangun Daerah

“Tim ini akan segera mengkaji putusan sanksi akademik sesuai aturan yang berlaku, sementara proses hukum tetap berjalan,” tutur Ova.

- ADVERTISEMENT -

Ova menegaskan Tim Komite Etik akan bekerja cepat menilai sejauh mana kasus ini melanggar pasal tata perilaku mahasiswa.

Rektor UGM juga menyatakan dukungan penuh atas proses hukum yang saat ini ditangani Polres Sleman.

“UGM mendukung penuh jalannya proses hukum yang berjalan objektif dan transparan. Fakultas Hukum juga telah membentuk tim pendamping hukum untuk membantu keluarga Argo mendapatkan pendampingan yang layak dan menyeluruh,” jelasnya.

Ova turut menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya Argo, sekaligus mendoakan agar almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa.

“Kami kehilangan insan muda penuh potensi dan semangat. Semoga Argo mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan serta kekuatan menghadapi duka ini,” ucapnya.

Sebelumnya, ayah Christiano, Setia Budi Tarigan, juga menyampaikan belasungkawa atas kematian Argo dan meminta maaf atas peristiwa yang terjadi.

“Dari lubuk hati terdalam, kami menyampaikan turut berduka cita sedalam-dalamnya kepada Ibu Melina dan keluarga yang kehilangan Ananda Argo,” demikian pernyataan Setia Budi Tarigan dalam keterangan tertulis, Minggu (1/6).

“Saya dan istri, atas nama Christiano Tarigan, memohon maaf sebesar-besarnya atas kejadian yang sama-sama tidak kita harapkan ini,” tambahnya.

TAGGED:Christiano Tarigan tersangka kecelakaanFEB UGM bekukan mahasiswakecelakaan Argo Ericko Achfandimahasiswa UGM dibekukanpendampingan hukum keluarga korbanproses hukum mahasiswa UGMrektor UGM Ova Emiliasanksi akademik UGMstatus mahasiswa UGM dinonaktifkanTata Perilaku Mahasiswa UGMTim Komite Etik UGMtragedi Jalan Palagan SlemanUGM dukung proses hukum
Previous Article TP alias TH (28), warga Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar yang sempat buron kasus pencurian AC di RSUD dr Zainoel Abidin Banda Aceh beberapa hari lalu akhirnya menyerahkan diri Dikejar Polisi, Buronan Kasus Pencurian AC di RSUDZA Akhirnya Menyerah
Next Article Pemain Inter Milan, Lautaro Martinez Inter Milan, Klub Paling Dermawan di Final Liga Champions? PSG Jadi Korban Terbaru Sejarah

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Umum

Dinsos Aceh Tertibkan Aset, Siapkan Kantor Bersama Pilar Sosial Perkuat Layanan

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

KAMMI Banda Aceh Gelar Aksi Bela Palestina di Simpang Lima

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

BPKS Sabang Jadi Lokasi Studi Lapangan PKA II LAN RI, Jadi Contoh Kepemimpinan Adaptif

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Pekan Kebudayaan Aceh Barat 2025 Dibuka, Peringati HUT ke-437 Meulaboh

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Cabut Rekomendasi IUP PT Laguna Jaya Tambang, Langkah Tegas Bupati Abdya Berpihak ke Rakyat

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Wisata Tanpa Maksiat, Aceh Utara Terapkan Aturan Ketat Destinasi Islami

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Tangki Arun Beroperasi Akhir 2025, Aceh Siap Jadi Pusat LNG Asia

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Hukum Mati di Tangan Hakim: Ketika Meja Hijau Berubah Jadi Meja Transaksi

Minggu, 12 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?