BANDA ACEH – Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan XV yang dilaksanakan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh bersama Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominsa) Aceh berakhir.
UKW Angkatan XV yang berlangsung dua hari, 3-4 Agustus 2022 di Hotel Ayani Banda Aceh ditutup oleh Kadis Kominsa Aceh Marwan Nusuf diwakili Kabid Pengelolaan Komunikasi Publik Alfajrian AB.
Rangkaian acara penutupan ditandai pengumuman peserta UKW Angkatan XV yang berstatus kompeten dan belum kompeten yang dibacakan oleh salah seorang penguji, Tarmilin Usman.
Juga ada penyampaian kesan dan pesan oleh perwakilan peserta, yaitu Romadani (Serambi Indonesia/perwakilan jenjang muda) dan Tommy Suhendra (ajnn.net/perwakilan jenjang madya).
Kabid Pengelolaan Komunikasi Publik Diskominsa Aceh Alfajrian AB mengapresiasi keseriusan peserta mengikuti UKW selama dua hari di Banda Aceh, meskipun akhirnya ada 10 orang yang dinyatakan belum kompeten.
“Bagi peserta yang sudah kompeten jangan terlalu berbangga karena tantangan ke depan semakin berat semoga kompetensi tersebut memberikan manfaat bagi diri sendiri maupun media tempat bekerja. Sedangkan bagi yang dinyatakan belum kompeten jangan berkecil hati karena kesempatan masih tetap terbuka,” kata Alfajrian didampingi tim penguji nasional, Muhammad Syahrir, Edward Thaher, dan Dedi Saputra dari Medan serta Tarmilin Usman, Iranda Novandi dan Aldin NL dari Aceh.
Ketua PWI Aceh Nasir Nurdin mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Aceh melalui Diskominsa yang telah menggandeng PWI untuk melaksanakan UKW Angkatan XV. Terima kasih juga disampaikan kepada tim penguji dan seluruh peserta yang telah bersungguh-sungguh terlibat dalam kegiatan selama dua hari.
“Atas nama Pengurus PWI Aceh dan rekan-rekan panitia yang telah bekerja untuk kesuksesan kegiatan ini memohon maaf kepada peserta, penguji dan Pemerintah Aceh jika di sana-sini masih ada kekurangan,” kata Nasir Nurdin.
Menurut Nasir, UKW Angkatan XV Tahun 2022 tercatat pendaftar sebanyak 36 orang dengan rincian 18 orang jenjang UKW Muda dan 18 orang jenjang UKW Madya. Sedangkan UKW jenjang Utama tidak mencapai jumlah peserta mendaftar sebanyak 6 orang, sehingga ditiadakan.