Sebagaimana pengumuman yang dibacakan Tarmilin Usman, dari 36 orang peserta mendaftar, dua orang berhalangan hadir.
Dari 34 peserta yang hadir dan mengikuti UKW, tercatat 8 orang yang mengikuti UKW Muda belum kompeten, sedangkan jenjang UKW Madya sebanyak dua orang belum kompeten
“Sebenarnya kita berharap semuanya kompeten. Tetapi setelah melalui proses UKW, ternyata ada 10 orang yang belum kompeten. Adanya peserta yang belum kompeten membuktikan prosesnya benar-benar selektif. Kita tidak mengejar kuantitas tetapi kualitas. Kalau memang belum kompeten tidak akan dipaksakan sebaliknya. Ini kesempatan bagi peserta yang belum kompeten untuk terus belajar dan mengulang pada kesempatan berikutnya setelah enam bulan,” kata Tarmilin yang juga Ketua Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) PWI Aceh. (IA)