Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Umi Pipik Laporkan Dua Akun Medsos ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penghinaan

Umi Pipik ditemani oleh sang anak, Abidzar Al Ghifari mendatangi Polda Metro Jaya, Kamis (22/5/2025). Kedatangannya untuk melaporkan dua akun media sosial ke Polisi.
Umi Pipik ditemani oleh sang anak, Abidzar Al Ghifari mendatangi Polda Metro Jaya, Kamis (22/5/2025). Kedatangannya untuk melaporkan dua akun media sosial ke Polisi.

Jakarta, Infoaceh.net – Umi Pipik ditemani oleh sang anak, Abidzar Al Ghifari mendatangi Polda Metro Jaya, Kamis (22/5/2025). Kedatangannya untuk melaporkan dua akun media sosial ke Polisi.

Laporan tersebut terdaftar di nomor LP/B/3437/V/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA. Akun itu dilaporkan karena melakukan penghinaan kepada Umi Pipik.

“Kami melaporkan beberapa akun, selanjutnya, biar teman-teman di kepolisian yang melakukan proses penyelidikan,” kata Rendy Anggara Putra, pengacara Umi Pipik, di Polda Metro Jaya, Kamis (22/5/2025).

Umi Pipik melaporkan akun-akun tersebut atas dugaan penghinaan atau pencemaran nama baik melalui media elektronik seperti yang diatur di Pasal 27 UU ITE juncto Pasal 310 dan 311 KUHP.

“Kami serahkan proses selanjutnya ke pihak kepolisian untuk menindaklanjuti kasus ini,” ujar Rendy.

Umi Pipik menyatakan, langkah hukum ini diambil untuk memberikan efek jera bagi pelaku perundungan (bullying) di media sosial.

“Pemerintah sudah mengampanyekan antiperundungan, ini lebih memberikan pelajaran, efek jera, untuk siapa pun—baik institusi maupun individu,” kata Umi Pipik.

“Bukan publik figur pun, kalau dibully, pasti rasanya tidak menyenangkan,” lanjutnya.

“Laporan ini hanya untuk memberikan efek jera, sebagai pembelajaran,” ucap Umi Pipik.

Sebelumnya, Abidzar telah melayangkan somasi terhadap beberapa akun media sosial yang diduga menghina ibunya.

Penghinaan terhadap Umi Pipik tersebut terjadi melalui unggahan dua akun di media sosial X (sebelumnya Twitter), yang dipublikasikan pada Februari 2025.

Lainnya

Juru bicara Fraksi Partai Nasdem DPRK Banda Aceh Teuku Iqbal Djohan
Angin kencang yang melanda wilayah Banda Aceh dalam dua hari terakhir menyebabkan sejumlah kerusakan, termasuk pohon tumbang dan atap rumah warga yang terangkat. (Foto: Dok. BPBD Banda Aceh)
Hari kedelapan pelaksanaan Operasi Patuh Seulawah 2025 di Aceh. (Foto: Ist)
Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Aceh memperingati HUT ke-25, Senin (21/7), dengan menggelar upacara khidmat di aula Kejati Aceh. (Foto: Ist)
Perum Bulog Kota Sabang memastikan ketersediaan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dalam kondisi aman. (Foto: Ist)
Sebuah plang berukuran besar bertuliskan “Tanah Negara Hak Pakai TNI-AD CQ Kodam IM” yang terpasang di kawasan Blang Padang, Banda Aceh, ditemukan roboh pada Senin (21/7). (Foto: Ist)
Bupati Aceh Selatan H Mirwan MS menghentikan sementara aktivitas penambangan dan pengangkutan material bijih besi yang dilakukan Koperasi Serba Usaha(KSU) Tiega Manggis dan PT Pinang Sejati Utama (PT. PSU). (Foto: Ist)
Pasokan beras SPHP dari Perum Bulog di Kota Sabang mulai menipis di pasaran akibat distribusi mandek. (Foto: Ist)
BMKG Stasiun Meteorologi Kelas I Sultan Iskandar Muda Banda Aceh mengeluarkan peringatan dini potensi angin kencang di sejumlah wilayah Banda Aceh dan sekitarnya selama periode Juli - Agustus 2025. (Foto: Ist)
Satlantas Polresta Banda Aceh membagikan puluhan helm secara gratis kepada pengendara sepeda motor, Senin (21/7). (Foto: Ist)
Prajurit TNI Yonif TP-857/Gana Gajahsora bersama warga Desa Mane, Kecamatan Mane, Pidie, pada Sabtu, 20 Juli 2025, memperbaiki kerusakan rumah warga akibat terjangan angin kencang. (Foto: Ist)
Akhyar Rizki, Ketua Panitia Pelaksana Konferensi VII PWI Kabupaten Bireuen. (Foto: Ist)
Pengangkatan Indra Milwady sebagai Dewas RSUD Meuraxa diminta dibatalkan oleh Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal karena dianggap sebagai balas jasa politik. (Foto: Ist)
Wagub Aceh Fadhlullah bersama Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan, Muhammad Mardiono, menghadiri puncak perayaan HUT ke-23 Kabupaten Nagan Raya, Ahad malam (20/7). (Foto: Ist)
Seorang pengacara di Aceh Tengah, Hardiansyah Fitra (30), masuk DPO Satreskrim Polres Aceh Tengah. (Foto: Ist)
Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh Nursyam SH MH melantik Drs Efendi SH sebagai Panitera Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Senin (21/7). (Foto: Ist)
Kantor Gubernur Aceh
Enable Notifications OK No thanks