CALANG —- Polres Aceh Jaya baru-baru ini berhasil mengungkap kasus tindak pidana Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal sebanyak 24 Ton.
Atas keberhasilan tersebut, Kasat Reskrim Polres Aceh Jaya Ipda Rahmad mendapat piagam penghargaan dari Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar.
“Penghargaan yang didapatkan oleh Kasat Reskrim Polres Aceh Jaya atas keberhasilannya dalam pengungkapan kasus tindak pidana BBM ilegal sebanyak 24 ron di wilayah hukum Polres Aceh Jaya,” ujar Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, Kamis (27/10).
Kasatreskrim Polres Aceh Jaya Ipda Rahmad menjelaskan, piagam penghargaan tersebut diserahkan oleh Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar pada kegiatan Rakernis Reserse jajaran Polda Aceh di Hotel Hermes Banda Aceh, Rabu malam, 26 Oktober 2022.
“Saya berterima kasih kepada Bapak Kapolda Aceh dan Kapolres Aceh Jaya AKBP Yudi Wiyono dan Tim Reskrim dalam kerja kerasnya mengungkapkan kasus itu,” sebut Rahmad.
Kata Rahmad, penghargaan yang diterima dirinya dari Kapolda Aceh, berbarengan dengan 8 kasat lainnya, terdiri atas lima Kasat Reskrim dan tiga Kasat Narkoba dalam jajaran Polda Aceh.
“Pada saat itu, selain saya dari Kasat Reskrim Polres Aceh Jaya ada kasat lainnya juga yang diberikan penghargaan berbeda, seperti Kasat Narkoba dengan kasus yang ditanganinya,” ucap Ipda Rahmad.
Tambahnya, penghargaan ini berkat kerja keras personel Reskrim dan unsur kesatuan lainnya dalam jajaran Polres Aceh Jaya.
“Ini semua berkat kerja kerja satu polres Aceh Jaya dalam menjalankan tugas dan dedikasinya sebagai Polri,” tegasnya. (IA)