Anggota Komisi III DPR RI, Nazaruddin Dek Gam melakukan pertemuan dengan Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada
Banda Aceh — Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, Nazaruddin Dek Gam menggelar pertemuan dengan Kapolda Aceh, Irjen Pol Wahyu Widada, Senin (12/10) di Mapolda Aceh.
Dek Gam–sapaan Nazaruddin–dalam pertemuan itu mengapresiasi kinerja Kapolda Aceh dan jajaran karena berhasil mengungkap tiga kasus besar, yakni penyelundupan sabu sebanyak 60 kilogram.
Kemudian, kasus pencabulan terhadap tiga anak di Kota Banda Aceh, serta kasus pembunuhan anak dan pemerkosaan terhadap seorang ibu rumah tangga di Kabupaten Aceh Timur.
Menurutnya kasus-kasus yang berhasil diungkap oleh Kapolda Aceh itu sangat menonjol di Aceh, salah satunya terkait dengan peredaran sabu yang sangat mencemaskan.
Sehingga kasus tersebut harus menjadi perhatian serius aparat hukum di Aceh.
“Saya selaku Anggota Komisi III mengapresiasi kinerja Kapolda Aceh dan jajarannya,” kata Dek Gam.
Selain itu, Dek Gam yang merupakan satu-satunya wakil rakyat dari Aceh yang duduk di Komisi III mengungkapkan kasus lain yang sangat menjadi perhatian masyarakat dan dirinya adalah kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Kasus tersebut, kata Dek Gam, sangat memilukan dan bisa merusak masa depan korban. Apalagi terjadi di Provinsi Aceh yang dikenal dengan daerah syariat Islam.
“Allhamdulilah Kapolda Aceh berhasil mengungkap dua kasus pencabulan anak dan pemerkosaan yang baru terjadi dalam bulan ini, yakni di Kota Banda Aceh dan Aceh Timur,” ujarnya. (IA)