UNHCR Minta Indonesia Bantu Pendaratan Pengungsi Rohingya di Aceh
“Para pengungsi Rohingya mengambil risiko mempertaruhkan nyawa dalam mencari solusi,” kata Ann Maymann, Kepala Perwakilan UNHCR di Indonesia, dalam keterangannya, Jum’at (17/11).
“Perjalanan berbahaya dilakukan oleh mereka yang tidak memiliki peluang dan yang telah kehilangan harapan. Saat krisis global semakin meningkat dan sumber daya kemanusiaan semakin berkurang, kita harus segera bertindak untuk menyelamatkan nyawa, dan juga segera memperluas solusi.”
UNHCR mengulang seruannya kepada semua Negara di wilayah ini untuk meningkatkan koordinasi regional guna penyelamatan jiwa di laut, untuk sepenuhnya memobilisasi kapasitas penyelamatan mereka, dan segera memfasilitasi pendaratan yang aman. Hukum Laut yang relevan (Konvensi SOLAS, UNCLOS, dan SAR) yang telah diratifikasi oleh Indonesia serta hukum kebiasaan internasional harus dijunjung tinggi setiap saat dan berlaku untuk semua Negara, tanpa memandang apakah mereka telah meratifikasi Konvensi Pengungsi 1951.
“Kami menyerukan kepada semua negara yang terlibat untuk mematuhi komitmen yang telah dibuat dalam Deklarasi Bali dan meningkatkan kerja sama dan koordinasi regional untuk melakukan pencarian dan penyelamatan yang dapat diprediksi serta pendaratan yang aman. Prioritas utama harus menyelamatkan nyawa dan menghindari tragedi yang lebih besar,” pungkasnya. (IA)