Infoaceh.net, Banda Aceh — Keputusan Pemegang Saham Pengendali (PSP) tentang pemberhentian Direktur Utama Bank Aceh Syariah (BAS) Muhammad Syah dan Direktur Operasional Zulkarnaini dinilai telah sesuai dengan aturan dan melalui mekanisme Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB).
Ketua Pemuda Kebijakan Publik Banda Aceh Rahmad Rinaldi menegaskan, Bank Aceh yang sudah besar dan berpengalaman tentu tidak akan melakukan langkah tanpa mematuhi aturan yang berlaku.
Menurut Rahmad, upaya untuk mengembalikan Direktur Utama yang lama terlalu bersifat politis.
“Kami melihat adanya kepentingan segelintir pihak yang mencoba mempolitisasi Bank Aceh untuk bargaining politik,” ungkap Rahmad dalam keterangannya, Selasa (1/10).
Ia menambahkan, sangat disayangkan jika Bank Aceh, yang merupakan salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) terbesar di Aceh, terus dipolitisasi.
Rahmad menilai Bank Aceh merupakan BUMD yang telah memberikan kontribusi besar kepada pemerintah daerah Aceh. Karena itu, sangat disayangkan jika institusi keuangan ini dipengaruhi oleh kepentingan politik.
“Kami berharap Bank Aceh tetap berada di jalur profesional dan tidak terjebak dalam intrik politik yang merugikan,” lanjut Rahmad.
Dalam konteks ini, Rahmad juga memberikan saran kepada Pj Gubernur Aceh sebagai Pemegang Saham Pengendali (PSP) agar tidak mudah terpengaruh oleh rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Bank Aceh Syariah DPRA.
“Rekomendasi Pansus DPRA terhadap Bank Aceh terkesan terlalu politis. Kami harap keputusan yang diambil tidak semata-mata berdasarkan rekomendasi politik,” jelasnya.
Rahmad juga menyoroti kinerja manajemen Bank Aceh saat ini yang menurutnya sudah berada “on the track” atau sesuai jalur.
Ia mengingatkan agar tidak ada pihak yang mencoba memecah-belah manajemen bank, karena saat ini kinerja bank sudah mulai membaik.
“Kami mendukung penuh langkah Bank Aceh yang terus berkembang dan profesional,” katanya.
Ia menambahkan layanan perbankan Bank Aceh selama PON XXI/2024 Aceh-Sumut telah berjalan sangat baik.