Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

Usai Dipenjara 200 Hari di Thailand, Pj Gubernur Bantu Pulangkan Dua Nelayan ke Aceh

Last updated: Minggu, 28 April 2024 22:12 WIB
By Redaksi
Share
3 Min Read
Dua nelayan Aceh Tanjul dan Saiful dipulangkan oleh Pemerintah Aceh Ahad siang (28/4). Mereka ditahan selama 200 hari penjara di Thailand dan dibebaskan pada 26 April 2024
Dua nelayan Aceh Tanjul dan Saiful dipulangkan oleh Pemerintah Aceh Ahad siang (28/4). Mereka ditahan selama 200 hari penjara di Thailand dan dibebaskan pada 26 April 2024
SHARE

JAKARTA — Pj Gubernur Aceh melalui Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA) di Jakarta kembali memfasilitas pemulangan dua Anak Buah Kapal (ABK) usai menjalani penahanan di penjara Thailand.

Mereka adalah Tanjul Firdaus (23) warga Mantang Tunong, Kecamatan Lapang, Kabupaten Aceh Utara dan Saifullah Peuli (41) warga SNB Baroh, Kecamatan Rantau Peureulak, Aceh Timur.

Sebelumnya, Tanjul dan Saiful telah menjalani hukuman terkait kasus Ilegal Fishing, Ilegal entry dan ilegal working di perairan Phuket Thailand.

- Advertisement -

Mereka ditahan selama 200 hari penjara dan dibebaskan pada 26 April 2024. Tanjul dan Saiful dipulangkan oleh Pemerintah Thailand ke Jakarta Ahad siang (28/4).

Sementara itu, setiba di Jakarta dua nelayan disambut oleh tim Badan Penghubung Pemerintah Aceh di Jakarta untuk dilakukan pendataan dan dipulangkan ke kampung halamannya.

- Advertisement -

“Informasi itu kita dapatkan dari Konsulat Republik Indonesia Songkhla, ada dua warga Aceh yang dipulangkan hari ini via Soekarno Hatta,” kata Kepala BPPA Akkar Arafat.

Minimalisir Kecelakaan, Ditlantas Polda Aceh Bina Sopir Bus
Peredaran Sabu 1,4 Kg Senilai Rp 250 Juta Digagalkan, 2 Kurir Ditangkap Polres Langsa
Tuntut Bupati Sudewo Mundur, Ribuan Warga Pati Bentrok dengan Polisi
Judi Online Marak, Propam Polres Aceh Besar Periksa HP Personel

Akkar menjelaskan setelah didata Saiful dan Tanjul diketahui dalam keadaan sakit dan harus sesegera mungkin diterbang ke Aceh.

“Saiful mengalami lemas sehingga tak bisa berjalan dan Tanjul mengidap sesak pernafasan,” katanya.

Hal ini juga langsung dilaporkan kepada Pj Gubernur Aceh Bustami Hamzah sehingga melalui perintah Pj Gubernur Aceh, dua ABK tersebut langsung diterbangkan ke Aceh melalui Bandara Soekarno Hatta-Kualanamu Medan.

- Advertisement -

“Jadi setelah kita laporkan kepada Pj Gubernur, langsung memerintahkan kami untuk segera dipulangkan pada hari ini juga, dan kita langsung berkoordinasi dengan Kemenlu RI, Dinas Sosial Aceh dan tim kesehatan, guna memulangkan warga Aceh tersebut,” katanya.

Mereka diberangkatkan sekitar pukul 18.05 wib dengan maskapai Lion Air JT0308 pada hari ini Ahad, 28 April 2024.

Setibanya di Kualanamu, lanjut Akkar, dua warga tersebut juga disambut Perwakilan Pemerintah Aceh di Medan dan dibantu Dinas Sosial Aceh untuk diberangkatkan melalui jalur darat.

“Artinya ini kerja sama kolaborasi kita, selain Perwakilan Pemerintah Aceh di Medan, biaya pemulangan Medan-Aceh juga dibantu oleh Dinas Sosial Aceh, sementara untuk tiket pesawat Jakarta-Medan difasilitasi BPPA,” ujarnya.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
See Full Bio
12Next Page
TAGGED:Dua nelayan Aceh Tanjul dan Saiful dipulangkan oleh Pemerintah Aceh Ahad siang (28/4). Mereka ditahan selama 200 hari penjara di Thailand dan dibebaskan pada 26 April 2024
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Kasi Humas Polres Aceh Timur AKP Agusman Said Nasution Polisi Selidiki Kabar Perambah Hutan Bersenjata Api M-16 di Aceh Timur
Next Article Khairul Amal mendapat restu dari Ketua Majelis Syura DPP PKS Habib Salim Segaf Al-Jufri dan disetujui sebagai calon Wali Kota Banda Aceh periode 2024-2029 Khairul Amal Disetujui DPP PKS Sebagai Calon Wali Kota Banda Aceh

You May also Like

Pencarian Muhammad Anfal (20) warga Gampong Peulanggahan, Kecamatan Kutaraja, Kota Banda Aceh, Selasa sore (24/5/2022) yang tenggelam di Krueng Aceh
Umum

Kelelahan Berenang Seberangi Sungai, Warga Peulanggahan Tenggelam di Krueng Aceh

Rabu, 25 Mei 2022
Kampus Islam dan Sejumlah Menara Tinggi di Gaza Hancur Dirudal Israel
Umum

Kampus Islam dan Sejumlah Menara Tinggi di Gaza Hancur Dirudal Israel

Senin, 15 September 2025
Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan kuliah umum di aula gedung Pascasarjana kampus UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Rabu (15/3)
Umum

Kuliah Umum di UIN Ar-Raniry, Ketua KPK Sampaikan Pesan Peradaban Antikorupsi

Rabu, 15 Maret 2023
KPK Minta Kakak Kandung Hary Tanoe Kooperatif
Umum

KPK Minta Kakak Kandung Hary Tanoe Kooperatif

Rabu, 20 Agustus 2025
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?