Ditambahkannya, Masjid Giok berukuran 75 meter x 47,5 meter dibangun di atas lahan seluas tiga hektar di Komplek Perkantoran Suka Makmue, Ibu kota Kabupaten Nagan Raya. Terdiri atas dua lantai untuk shalat, satu lantai basement untuk tempat wudhu’ dan parkir. Kapasitas Masjid Giok bisa menampung 5.600 orang jamaah.
“Sampai saat ini pembangunan Masjid Giok telah menyerap dana sekitar Rp 129 miliar dari total rencana kebutuhan anggaran sebesar Rp 176 miliar. Selama ini dana pembangunan masjid bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) swakelola serta dana Otonomi Khusus (Otsus),” terang Sekda.
Seperti diketahui, Masjid Giok itu disamping fungsi utamanya sebagai rumah ibadah juga menjadi salah satu objek wisata religi di Nagan Raya. Walau masih dalam tahap pembangunan dan belum difungsikan, selama ini Masjid Giok ramai dikunjungi warga dari berbagai daerah dan kalangan.
Di antaranya, Nova Iriansyah saat masih menjabat Gubernur Aceh dan sejumlah unsur Forkopimda Aceh serta beberapa Bupati/Wali Kota, telah mengunjungi masjid tersebut. Bahkan, Bupati Gorontalo Prof Dr Ir H Nelson Pomalingo bersama isteri dan rombongan pernah mengunjungi Masjid Giok pada Bulan Ramadhan 1443 Hijriah. (IA)