Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Ustaz Masrul Aidi: Jangan Pilih Lagi Anggota Dewan dan Partai Pengusung Revisi Qanun LKS

Ustadz Masrul Aidi Lc

BANDA ACEH— Wacana untuk melakukan revisi Qanun Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS) yang saat ini bergulir di Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menuai kritikan bahkan kecaman dari kalangan ulama.

Seperti disampaikan oleh Ustadz Masrul Aidi Lc, upaya untuk merevisi Qanun LKS itu untuk mengembalikan bank konvensional agar dapat beroperasi kembali di Aceh, sangat tidak tepat bahkan bisa dikatakan langkah konyol.

Bahkan ulama muda yang juga Pimpinan Dayah Babul Maghfirah Cot Keueng Aceh Besar ini mengajak masyarakat untuk tidak lagi memilih oknum anggota dewan, termasuk partai politik yang mengusung revisi Qanun LKS ini dalam Pemilu legislatif 2024 mendatang.

“Bila mereka bersikukuh untuk melanjutkan revisi Qanun LKS, seharusnya warga di bawah komando para ulama harus mulai mengambil sikap, agar oknum legislator yg mengusul revisi qanun LKS dan partai pengusung tidak lagi dipilih dan diberi panggung di Pemilu 2024,” ujar Ustaz Masrul Aidi seperti dikutip di postingan akun Facebook-nya, Senin (22/5/2023).

Menurutnya, setidaknya DPRA yang ingin merevisi Qanun LKS dapat terbuka dalam menyampaikan informasi

Bagian mana dari Qanun LKS yang akan direvisi, pasal berapa dan ayat berapa? Agar semuanya dapat mengerti, jika memang ada yang salah disana harus diperbaiki.

Kesalahan tersebut, apakah substansi qanun yang keliru atau aturan turunan alias juklak dan juknis yg tidak lengkap.

Bila substansi qanun yg keliru, patut dipertanyakan kompetensi legislator dan yang terlibat dalam penyusunannya dulu.

“Kalau tujuan revisi Qanun LKS adalah untuk mengundang kembali bank konvensional, bukankah sikap DPRA seperti orang yang menjilat ludah sendiri..?

Dan setelah jadi direvisi misalnya, bank konvensional kembali diundang, apakah positif mereka mau datang?,” kata Ustaz Masrul Aidi mempertanyakan.

Lalu ide siapa mengusir bank konvensional dari Aceh? Kalau pengusiran itu amanat UUPA, pasal berapa dan ayat berapa?

Disebutkannya, mengubah prinsip dengan merevisi Qanun LKS demi mengundang mereka yang belum tentu mau datang, bukankah itu suatu kekonyolan.

“Pemilu 2024 di depan mata, silahkan saja anggota dewan di DPRA bermain-main dengan syariat dan suara rakyat. Silahkan bersilat lidah dengan kemampuan orasi dan retorika yang dimiliki.

Karena sesungguhnya bukan Qanun LKS yang harus direvisi, tapi pikiran mereka yang harus direvisi,” pungkas Masrul Aidi. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama
Pangdam IM Mayjen TNI Niko Fahrizal menyambut Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dan Wakasad Letnan Jenderal TNI Tandyo Budi Revita yang singgah di Bandara SIM, Blang Bintang, Aceh Besar, Sabtu pagi (26/7). (Foto: Ist)
Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) bersama Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) menggelar pertemuan strategis di Jakarta
Komisi X DPR RI bersama Dirjen Dikti Kemdiktisaintek Prof Khairul Munadi menggelar pertemuan dengan sivitas akademika Universitas Syiah Kuala (USK) di Balai Senat USK, Banda Aceh, Jum'at, 25 Juli 2025. (Foto: Ist)
Rute dan lokasi parkir gelaran Aksi Bela Palestina, di Banda Aceh, Ahad pagi (27/7/2025).
Bupati Aceh Besar Muharram Idris menyerahkan bantuan untuk masjid di Lhoong, usai membuka Jambore Kemanusiaan Peduli Kesehatan Masyarakat Daerah Pesisir di Gedung UDKP Kecamatan Lhoong, Aceh Besar, Sabtu (26/7). (Foto: Ist)
Gubernur Aceh Muzakir Manaf memimpin rapat terbatas membahas penyusunan RAPBA 2026 di kediamannya di Lhokseumawe, Sabtu (26/7). (Foto: Ist)
Subuh Keliling BSI Aceh di Masjid Baitul Musyahadah (Kupiah Meuketop), Seutui, Banda Aceh, Sabtu pagi (26/7). (Foto: Ist)
Dunia birokrasi di Kabupaten Pidie diguncang dugaan skandal moral pejabat publik, Camat Padang Tiji dilapor ke polisi setelah diduga kepergok berduaan dengan istri orang dalam mobil dinas. (Foto: Ilustrasi)
Ingin Awet Muda? Santap 7 Buah Tinggi Kolagen Ini

Daftar Buah Tinggi Kolagen untuk Kulit Awet Muda

Kesehatan & Gaya Hidup
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengenang masa kuliahnya saat menghadiri reuni angkatan ke-45 Tahun Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Sabtu (26/7/2025).
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat buka suara mengenai protes dari kubu Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto terkait Ketua Majelis Hakim, Rios Rahmanto yang memakai masker sepanjang persidangan. Pihaknya mengungkap bahwa Rios memang terbiasa memakai masker.
Aliran modal asing tercatat kembali keluar (capital outflow) dari Indonesia Rp11,30 triliun pada pekan keempat bulan Juli 2025.
Candi Preah Vihear dan Ta Muen Thom adalah candi yang memicu bentrokan hebat hingga melibatkan serangan artileri
Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat
Sekda Aceh Besar sekaligus Ketua Dewan Pengawas PDAM Tirta Mountala Bahrul Jamil memimpin rapat koordinasi dan bersama dewan pengawas, dewan direksi dan karyawan PDAM Tirta Mountala, Jum'at (25/7). (Foto: Ist)
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Teuku Kamaruzzaman
Pria asal Kagungan Ratu, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung, berinisial IFY (22), harus berurusan dengan hukum karena menjadi polisi gadungan dan menipu warga hingga ratusan juta rupiah.
Bela Tim JPU KPK, Majelis Hakim sebut tuntutan 7 tahun terhadap Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto bukan berdasarkan pesanan atau tekanan pihak manapun.
Polres Metro Bekasi Kota berhasil membekuk dua perempuan pelaku penipuan jual beli kontrakan fiktif di kawasan RW 11, Kranji, Bekasi. Pelaku berinisial K (48) dan Y (54) ditangkap di dua lokasi berbeda usai kabur dari kejaran polisi.
Tutup