Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Usulan 1.100 Formasi CPNS dan PPPK Untuk Aceh Besar Disetujui Menteri PAN-RB

Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto

JAKARTA — Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PAN-RB) Azwar Anas, menyetujui usulan formasi untuk penerimaan pegawai di lingkup Pemkab Aceh Besar tahun 2024 yang diajukan oleh Pj Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto.

Persetujuan itu tertuang dalam surat Menteri PAN-RB bernomor B/1006/M.SM.01.00/2024, tanggal 13 Maret 2024.

Dalam surat yang ditandatangani langsung oleh Menteri PAN-RB, Azwar Anas itu disebutkan pihak Kemen PAN-RB menyetujui secara prinsip jumlah usulan kebutuhan ASN dari Pemkab Aceh Besar.

Selain itu juga diminta agar Pemkab Aceh Besar menyusun secara lebih detail kebutuhan ASN sesuai dengan persetujuan prinsip yang telah diberikan.

Sebelumnya, Pj Bupati Muhammad Iswanto melalui suratnya Nomor: Peg 800/84/2024 tertanggal 29 Januari2024, telah mengusulkan kepada Menteri PAN-RB tentang jumlah formasi kebutuhan ASN baru di Aceh Besar tahun 2024.

Jumlah itu meliputi formasi CPNS sebanyak 100 orang dan PPPK sebanyak 1.000 orang. Dengan demikian total usulan formasi untuk Aceh Besar adalah 1.100 orang.

Untuk mendukung usulan tersebut, Pj Bupati Aceh Besar juga mengirimkan Surat Penyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) Ketersediaan Anggaran, yang intinya Pemkab Aceh Besar siap untuk mengalokasikan gaji dan tunjangan ASN, pelatihan dasar CPNS dan pengembangan kompetensi ASN melalui APBD Aceh Besar tahun 2024 untuk 1.100 formasi.

“Alhamdulillah semua usulan kita untuk formasi penerimaan ASN tahun 2024 sebanyak 1.100 formasi, dikabulkan oleh Pak Menteri PAN-RB. Usulan itu semata-mata mengacu kepada kebutuhan riil ASN baru di Aceh Besar, untuk kelancaran operasional birokrasi serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” kata Muhammad Iswanto, Jum’at (15/3/2024), terkait dikabulkannya usulan ASN baru Aceh Besar oleh Men PAN-RB.

Menurut Iswanto, pengusulan itu semata mata untuk menjawab kebutuhan personil baru di Pemkab Aceh Besar, terutama untuk menjalankan peran melayani, serta lebih dinamisnya laju roda Pemerintahan Kabupaten Aceh Besar.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Komisi IV DPRK Sabang mendesak Wali Kota Sabang segera melakukan perombakan total terhadap manajemen RSUD Sabang. (Foto: Ist)
Kanwil DJBC Aceh melaksanakan pemusnahan rokok ilegal hasil penindakan kepabeanan dan cukai pada Selasa, 22 Juli 2025, di Kantor Wilayah DJBC Aceh. (Foto: Ist)
Presiden Prabowo Subianto
Erick diduga memecat Komisaris Utama (Komut) PT ASDP Indonesia Ferry, Lalu Sudarmadi setelah melaporkan potensi korupsi di perusahaan pelat merah itu kepadanya.
Mantan pecatan TNI AL, Satria Arta Kumbara, yang kini menjadi tentara Rusia, ingin pulang ke Indonesia.
Pemerintah kembali memantik kemarahan publik. Kali ini bukan soal bansos atau proyek mangkrak, tapi rencana pembatasan layanan panggilan suara dan video pada aplikasi seperti WhatsApp dan Telegram.
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus pemerkosaan dan pencabulan yang dilakukan seorang pria penyandang disabilitas berinisial C (34) terhadap dua korban anak di bawah umur di Kepulauan Seribu, DKI Jakarta.
Saat pesta pernikahan keduanya digelar menimbulkan insiden hingga tiga orang tewas termasuk polisi di Pendopo Garut, Jabar pada Jumat (18/7/2025) lalu. 
Pesawat-pesawat ditembak jatuh dari udara
komika ternama Abdur Arsyad terlihat berdialog hangat namun penuh makna dengan Sultan Tidore, H. Husain Alting Sjah
Kantor Imigrasi Jakarta Selatan menangkap 24 warga negara asing (WNA) di kawasan Cilandak Barat dan Apartemen Kalibata City.
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengklaim Partai Solidaritas Indonesia (PSI) bukan partai milik keluarga
“Transaksi tertingginya (rekening terindikasi judol) adalah Rp3 miliar lebih. Transaksi terendahnya Rp1.000. Rata-rata deposit kalau dirata-ratakan adalah Rp2 juta lebih,” kata Saifullah Yusuf, dikutip Minggu (20/7/2025).
Mahasiswa KKN USK Kelompok LT_BM-SPT 1. (Foto: Ist).
Pembukaan Aceh Mandarin Camping 2025 di Universitas Syiah Kuala, pada Senin (21/07/2025). (Foto: Humas USK
Plt. Sekda Aceh, M Nasir melepas Kontingen Aceh FORNAS VIII ke NTB di Anjong Mon Mata Mata Banda Aceh, Senin malam (21/7). (Foto: Ist)
Gubernur Aceh terima penghargaan Pimred Award 2025. (Foto: Ist)
Kajati Aceh Yudi Triadi SH MH memimpin rapat penyusunan draft perjanjian kerja sama antara Kejati Aceh dan Kodam IM, Senin, 21 Juli 2025. (Foto: Ist)
Anggota DPRA Mawardi Basyah dituntut 1 tahun penjara
Wagub Aceh Fadhlullah bersama Pangdam IM Mayjen TNI Niko Fahrizal dan Bupati Bener Meriah Tagore Abubakar mengikuti peluncuran Koperasi Desa Merah Putih di Bandar Lampahan, Bener Meriah, Senin (21/7). (Foto: Ist)
Enable Notifications OK No thanks