Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Utang Membengkak, APBK-P Banda Aceh 2022 Diduga Telah Disusupi Penumpang Gelap

Ketua DPD Aliansi Mahasiswa dan Pelajar Anti Korupsi (Alamp Aksi) Kota Banda Aceh Musda Yusuf

BANDA ACEH — Beredarnya kabar Badan Pengawasan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh meminta dilakukannya audit khusus terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Perubahan Kota Banda Aceh tahun 2022 merupakan sesuatu yang wajar dan patut didukung, mengingat kondisi keuangan Pemko Banda Aceh di bawah kepemimpinan Pj Wali Kota Bakri Siddiq semakin memprihatinkan.

Karena adanya indikasi penggunaan anggaran siluman atau penumpang gelap yang tak termaktub dalam APBK-P yang mengakibatkan menumpuknya utang daerah.

Padahal, rasionalisasi anggaran telah dilakukan dan APBK-P 2022 sudah disahkan DPRK dalam sidang paripurna.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua DPD Aliansi Mahasiswa dan Pelajar Anti Korupsi (Alamp Aksi) Kota Banda Aceh Musda Yusuf kepada media Rabu malam, 26 April 2022.

Menurut Yusuf, rasionalisasi anggaran yang dilakukan Pj Wali Kota Banda Aceh pada APBK-P 2022 seharusnya menjadi ruang untuk efesiensi anggaran, namun yang terjadi justru malah sebaliknya sehingga potensi adanya penyalahgunaan wewenang relatif tinggi.

“Logikanya rasionalisasi sudah dilakukan, namun utang Pemko Banda Aceh di bawah kepemimpinan Pj Wali Kota Bakri Siddiq pada akhir anggaran tahun 2022 justru malah membengkak mencapai Rp 86 miliar, sehingga banyaknya rekanan yang sampai Maret 2023 tak kunjung dibayarkan bahkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN serta tunjangan beban kerja ASN maupun honorer/tenaga kontrak di akhir thaun 2022 juga mengalami kemacetan. Tentunya ada sesuatu yang salah sehingga hal itu terjadi,” kata Musda Yusuf.

Dia menyampaikan, ditemukannya sejumlah indikasi pengalihan penggunaan anggaran seperti dana bagi hasil (DBH) pajak sebesar Rp 1,5 miliar dan peruntukan dana transfer gedung Banda Aceh Madani Education Center (BMEC) dari Pemerintah Aceh semakin menguatkan adanya kemungkinan penumpang gelap dalam pelaksanaan realisasi APBK-P Banda Aceh tahun 2022.

“Jika DPRK memprediksikan utang Pemko akibat capaian PAD TA 2022 yang hanya sekitar 72% utangnya hanya sekitar Rp 60 miliar, namun dengan kondisi utang mencapai Rp 86 miliar maka patut diduga lebih dari Rp 20 miliar terindikasi adanya penumpang gelap sehingga sudah sepatutnya diusut oleh aparat penegak hukum,” jelasnya.

Untuk mengidentifikasi indikasi adanya penumpang gelap pada APBK-P Banda Aceh TA. 2022 sangat perlu dilakukan audit khusus bahkan audit investigasi, sehingga diketahui anggaran tersebut dikemanakan saja oleh Pemko Banda Aceh.

“Mengingat persoalan tersebut begitu krusial, kami juga meminta agar BPK RI menghentikan terlebih dahulu pemberian opini WTP kepada Pemko Banda Aceh, karena jika kemungkinan program yang disebut penumpang gelap APBK-P ini tidak diperjelas maka nilai dari opini WTP juga bakal tercemar di mata publik jika diberikan kepada daerah dengan permasalahan keuangan yang serius seperti Kota Banda Aceh di bawah kepemimpinan Bakri Siddiq ini,” katanya.

Menurut desas desus di internal DPRK dan internal Pemko, persoalan ini mulai tercium oleh Polda Aceh dan kabarnya banyak SKPK sudah dipanggil.

“Kita mendukung BPK melakukan audit khusus dan meminta Polda Aceh mengusut tuntas persoalan ini. Publik ingin tahu siapa yang justru memanfaatkan situasi di saat kondisi daerah sedang sulit, kok justru bisa ada indikasi penumpang gelap dalam APBK Perubahan Banda Aceh TA 2022,” tegasnya. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama
Pangdam IM Mayjen TNI Niko Fahrizal menyambut Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dan Wakasad Letnan Jenderal TNI Tandyo Budi Revita yang singgah di Bandara SIM, Blang Bintang, Aceh Besar, Sabtu pagi (26/7). (Foto: Ist)
Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) bersama Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) menggelar pertemuan strategis di Jakarta
Komisi X DPR RI bersama Dirjen Dikti Kemdiktisaintek Prof Khairul Munadi menggelar pertemuan dengan sivitas akademika Universitas Syiah Kuala (USK) di Balai Senat USK, Banda Aceh, Jum'at, 25 Juli 2025. (Foto: Ist)
Rute dan lokasi parkir gelaran Aksi Bela Palestina, di Banda Aceh, Ahad pagi (27/7/2025).
Bupati Aceh Besar Muharram Idris menyerahkan bantuan untuk masjid di Lhoong, usai membuka Jambore Kemanusiaan Peduli Kesehatan Masyarakat Daerah Pesisir di Gedung UDKP Kecamatan Lhoong, Aceh Besar, Sabtu (26/7). (Foto: Ist)
Gubernur Aceh Muzakir Manaf memimpin rapat terbatas membahas penyusunan RAPBA 2026 di kediamannya di Lhokseumawe, Sabtu (26/7). (Foto: Ist)
Subuh Keliling BSI Aceh di Masjid Baitul Musyahadah (Kupiah Meuketop), Seutui, Banda Aceh, Sabtu pagi (26/7). (Foto: Ist)
Dunia birokrasi di Kabupaten Pidie diguncang dugaan skandal moral pejabat publik, Camat Padang Tiji dilapor ke polisi setelah diduga kepergok berduaan dengan istri orang dalam mobil dinas. (Foto: Ilustrasi)
Ingin Awet Muda? Santap 7 Buah Tinggi Kolagen Ini

Daftar Buah Tinggi Kolagen untuk Kulit Awet Muda

Kesehatan & Gaya Hidup
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengenang masa kuliahnya saat menghadiri reuni angkatan ke-45 Tahun Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Sabtu (26/7/2025).
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat buka suara mengenai protes dari kubu Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto terkait Ketua Majelis Hakim, Rios Rahmanto yang memakai masker sepanjang persidangan. Pihaknya mengungkap bahwa Rios memang terbiasa memakai masker.
Aliran modal asing tercatat kembali keluar (capital outflow) dari Indonesia Rp11,30 triliun pada pekan keempat bulan Juli 2025.
Candi Preah Vihear dan Ta Muen Thom adalah candi yang memicu bentrokan hebat hingga melibatkan serangan artileri
Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat
Sekda Aceh Besar sekaligus Ketua Dewan Pengawas PDAM Tirta Mountala Bahrul Jamil memimpin rapat koordinasi dan bersama dewan pengawas, dewan direksi dan karyawan PDAM Tirta Mountala, Jum'at (25/7). (Foto: Ist)
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Teuku Kamaruzzaman
Pria asal Kagungan Ratu, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung, berinisial IFY (22), harus berurusan dengan hukum karena menjadi polisi gadungan dan menipu warga hingga ratusan juta rupiah.
Bela Tim JPU KPK, Majelis Hakim sebut tuntutan 7 tahun terhadap Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto bukan berdasarkan pesanan atau tekanan pihak manapun.
Polres Metro Bekasi Kota berhasil membekuk dua perempuan pelaku penipuan jual beli kontrakan fiktif di kawasan RW 11, Kranji, Bekasi. Pelaku berinisial K (48) dan Y (54) ditangkap di dua lokasi berbeda usai kabur dari kejaran polisi.
Tutup