Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Video Syur Polisi dan Selebgram Ambon Bikin Heboh, Oknum Bripda Ditahan, Wanita dalam Video Ngaku Syok

Kuasa hukum CS juga telah melaporkan penyebaran video tersebut ke pihak kepolisian berdasarkan Undang-Undang ITE dan perlindungan data pribadi. Mereka berharap pihak berwenang tidak hanya fokus hanya pada proses etik CYT, tetapi juga mengusut tuntas pelaku penyebaran video yang menyebabkan kerugian psikis dan sosial pada kliennya.

Infoaceh.net –  Sosial Media kembali dihebohkan oleh skandal video syur yang melibatkan seorang oknum anggota polisi Polda Maluku dan seorang selebgram yang berasal Ambon. Video dengan durasi 1 menit 6 detik itu menampilkan adegan intim yang terjadi antara seorang pria berseragam kepolisian dan seorang wanita muda.

Identitas keduanya pun mulai terungkap dan menjadi sorotan publik. Oknum polisi tersebut diketahui bernama Bripda Charles Yohanes Tuarlela atau CYT.

Sementara wanita dalam video diketahui sebagai selebgram berinisial CS, yang belakangan ini mengakui bahwa memang dirinya adalah pemeran wanita dalam video tersebut. CS disebut-sebut memiliki ribuan pengikut di media sosial dan aktif sebagai influencer lokal.

Polda Maluku tidak tinggal diam dalam menyikapi kasus ini. Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. M. Roem Ohoirat, membenarkan bahwa Bripda CYT telah resmi ditahan sejak 30 Juni 2025 oleh Propam Polda Maluku.

Penahanan ini akan berlangsung setidaknya hingga 19 Juli 2025 sambil menunggu hasil pemeriksaan etik dan disiplin. “Jika terbukti melanggar kode etik dan melakukan perbuatan tidak pantas, sanksi terberat berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) bisa dijatuhkan,” ujar Kombes Roem kepada para wartawan.

Sementara itu, pihak Propam juga telah memanggil selebgram CS untuk dimintai keterangan terkait dengan video tersebut. Dalam pengakuannya, CS menyatakan bahwa rekaman itu dibuat saat keduanya masih menjalin hubungan pribadi. Namun, dia mengaku tidak mengetahui perihal soal siapa yang menyebarkannya ke publik.

CS, dalam pernyataan resminya, mengaku syok setelah mengetahui video syurnya itu tersebar luas di media sosial, terutama tersebar di media sosial TikTok dan Twitter (X). Dia pun langsung memilih kuasa hukum untuk menangani perkara penyebaran konten pribadi yang menurutnya dilakukan tanpa izin.

“Saya akui itu saya dan mantan saya (CYT), tapi video itu bersifat pribadi. Saya tidak pernah menyetujui atau membagikannya ke publik,” ujar CS dalam pernyataan tertulisnya yang beredar di media lokal.

Lainnya

Mantan pecatan TNI AL, Satria Arta Kumbara, yang kini menjadi tentara Rusia, ingin pulang ke Indonesia.
Pemerintah kembali memantik kemarahan publik. Kali ini bukan soal bansos atau proyek mangkrak, tapi rencana pembatasan layanan panggilan suara dan video pada aplikasi seperti WhatsApp dan Telegram.
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus pemerkosaan dan pencabulan yang dilakukan seorang pria penyandang disabilitas berinisial C (34) terhadap dua korban anak di bawah umur di Kepulauan Seribu, DKI Jakarta.
Saat pesta pernikahan keduanya digelar menimbulkan insiden hingga tiga orang tewas termasuk polisi di Pendopo Garut, Jabar pada Jumat (18/7/2025) lalu. 
Pesawat-pesawat ditembak jatuh dari udara
komika ternama Abdur Arsyad terlihat berdialog hangat namun penuh makna dengan Sultan Tidore, H. Husain Alting Sjah
Kantor Imigrasi Jakarta Selatan menangkap 24 warga negara asing (WNA) di kawasan Cilandak Barat dan Apartemen Kalibata City.
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengklaim Partai Solidaritas Indonesia (PSI) bukan partai milik keluarga
“Transaksi tertingginya (rekening terindikasi judol) adalah Rp3 miliar lebih. Transaksi terendahnya Rp1.000. Rata-rata deposit kalau dirata-ratakan adalah Rp2 juta lebih,” kata Saifullah Yusuf, dikutip Minggu (20/7/2025).
Mahasiswa KKN USK Kelompok LT_BM-SPT 1. (Foto: Ist).
Pembukaan Aceh Mandarin Camping 2025 di Universitas Syiah Kuala, pada Senin (21/07/2025). (Foto: Humas USK
Plt. Sekda Aceh, M Nasir melepas Kontingen Aceh FORNAS VIII ke NTB di Anjong Mon Mata Mata Banda Aceh, Senin malam (21/7). (Foto: Ist)
Gubernur Aceh terima penghargaan Pimred Award 2025. (Foto: Ist)
Kajati Aceh Yudi Triadi SH MH memimpin rapat penyusunan draft perjanjian kerja sama antara Kejati Aceh dan Kodam IM, Senin, 21 Juli 2025. (Foto: Ist)
Anggota DPRA Mawardi Basyah dituntut 1 tahun penjara
Wagub Aceh Fadhlullah bersama Pangdam IM Mayjen TNI Niko Fahrizal dan Bupati Bener Meriah Tagore Abubakar mengikuti peluncuran Koperasi Desa Merah Putih di Bandar Lampahan, Bener Meriah, Senin (21/7). (Foto: Ist)
RSJ Aceh memperingati Hari Anak Nasional (HAN) ke-41 dengan menggelar kegiatan khusus untuk Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) yang tergabung dalam program Day Care, Senin (21/7). (Foto: Ist)
Juru bicara Fraksi Partai Nasdem DPRK Banda Aceh Teuku Iqbal Djohan
Angin kencang yang melanda wilayah Banda Aceh dalam dua hari terakhir menyebabkan sejumlah kerusakan, termasuk pohon tumbang dan atap rumah warga yang terangkat. (Foto: Dok. BPBD Banda Aceh)
Hari kedelapan pelaksanaan Operasi Patuh Seulawah 2025 di Aceh. (Foto: Ist)
Enable Notifications OK No thanks