Infoaceh.net – Video yang menampilkan seorang anggota Polri melakukan catcalling terhadap seorang wanita yang baru pulang senam pilates di trotoar Jakarta, viral di media sosial.
Akibat perbuatan tersebut, oknum polisi yang diketahui merupakan anggota Brimob Polda Metro Jaya kini harus berurusan dengan Propam.
Video itu dibagikan oleh seleb TikTok, Jessy Nirmala, pada Selasa (28/10/2025). Dalam video, terlihat wanita berambut merah jambu berjalan pulang dari pilates, melewati sejumlah polisi pria yang sedang berkumpul di trotoar. Salah satu polisi kemudian melakukan catcalling—bentuk pelecehan seksual verbal berupa komentar, siulan, atau panggilan bernada seksual yang tidak diinginkan.
Jessy langsung mengeluarkan ponselnya untuk merekam aksi oknum polisi itu. Ia juga menegur aparat berseragam tersebut, mengingatkan bahwa seharusnya mereka melindungi warga.
“Heh, Polisi loh godain cewek, sini gue rekam,” kata Jessy dalam video, yang disadur dari Wartakotalive.com.
Saat menyadari dirinya direkam, oknum polisi yang memakai peci putih tersebut sempat meminta maaf sambil cengengesan, kemudian pergi. “Maaf mbak, maaf mbak,” ucapnya.
Jessy menjelaskan bahwa trotoar tersebut sering ia lewati setiap pulang pilates. Ia menyayangkan tindakan aparat yang seharusnya menciptakan rasa aman di fasilitas publik.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi, membenarkan bahwa oknum polisi itu sudah mendapat tindakan disiplin awal dari Provost Sat Brimob Polda Metro Jaya. Ia menambahkan, polisi tersebut akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Bid Propam Polda Metro Jaya.
“Selanjutnya dilakukan proses pemeriksaan untuk hukuman disiplin oleh Bid Propam Polda Metro Jaya / Unit Provost Sat Brimob Polda Metro Jaya,” ujar Brigjen Ade Ary, Rabu (29/10/2025).
Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri, memastikan telah mengetahui perbuatan oknum tersebut dan memerintahkan Bid Propam menindaklanjutinya.
Sementara itu, Kabid Propam Polda Metro Jaya, Kombes Radjo Alriadi Harahap, menegaskan oknum polisi sudah dipanggil dan sedang menjalani pemeriksaan terkait tindakannya yang viral di media sosial.
“Masih didalami pemeriksaannya, nanti kalau sudah selesai akan diserahkan ke Bid Humas Polda Metro Jaya,” kata Kombes Radjo.
Kasus ini menjadi sorotan karena menekankan pentingnya tanggung jawab aparat dalam menciptakan rasa aman di ruang publik sekaligus penegakan disiplin internal Polri terhadap tindakan yang tidak terpuji.



