Infoaceh.net – Kasus tindakan asusila yakni ‘mobil goyang’ bikin heboh warga Pandeglang, Banten. Video tersebut viral di media sosial (medsos) di akun instagram @pandeglangeksis.
Dalam video tersebut terlihat seorang pria mengenakan pakaian putih, dan seorang perempuan yang juga memakai pakaian putih di dalam mobil yang tengah asyik bermesraan.
Aksi keduanya diduga dilakukan di tempat umum, sehingga salah seorang dari atas gedung merekam kejadian tersebut.
Kepala Desa (Kades) Munjul, Kecamatan Munjul, Kabupaten Pandeglang, Banten, Iip Suramiharja akhirnya buka suara. Ia membenarkan bahwa video asusila yang beredar di media sosial adalah dirinya.
Namun, peristiwa tersebut terjadi pada saat dirinya belum menjabat sebagai Kades, atau belum mendapatkan perpajangan masa jabatan dua tahun.
“Jadi video itu sebelum saya menjabat sebagai Kades, yang mendapatkan perpajangan dua tahun,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (21/10/2025).
Iip juga membantah jika video yang beredar tersebut terjadi di tempat umum, melainkan tempat pribadi.
“Bukan fasilitas umum yang beredar, tapi pribadi. Mobil pribadi, bukan juga mobil plat merah,” tegasnya.
Sebagai Kades, dirinya bukan tidak menjaga kode etik, tetapi peristiwa tersebut terjadi sebelum kembali menjabat sebagai Kades.
“Semenjak saya dilantik, sampai detik ini saya jaga kode itu. Artinya bukan saya tidak menjaga kode etik,” katanya.
Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Pandeglang, Cecep Muhidin mengatakan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada bulan Mei 2025, sebelum Iip kembali mendapatkan perpanjangan sebagai Kades.
“Itu bulan Mei. Memang kejadiannya sudah lama, sebelum diperpanjang masa jabatan Kades itu,” katanya.
Cecep mengaku, sudah melakukan beberapa pertemuan dengan Kades I, namun I selalu merasa benar lantaran masalah tersebut diklaim sudah selesai ditempat.
“Beberapa kali pertemuan tidak ada titik temu. Karena Kades Iip mengaku masalahnya sudah beres,” ujarnya.
“Ke saya melawan ke Pak Kadis DPMPD, sama Pak Asda juga, karena merasa benar saja,” sambungnya.
Menurutnya, perilaku seperti itu sangat tidak dibenarkan, apalagi dirinya sebagai Kades.
“Tidak benar, tapi kalau urusan sanksi itu Pemkab Pandeglang. Cuma kalau kita menyayanhkan saja,” pungkasnya.