LHOKSEUMAWE – Polisi menangkap seorang warga berinisial MH (25), pelaku penganiayaan di KFC Lhokseumawe yang terjadi pada Sabtu malam (13/4/2024).
Muhammad Iqbal, seorang buruh harian lepas (27) bersimbah darah dalam peristiwa yang menegangkan Sabtu malam, antara korban dan adik iparnya di lantai 2 KFC di Jalan Merdeka, Desa Simpang Empat, Kota Lhokseumawe.
Kepada awak media Ahad (14/4/2024), Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto melalui Kapolsek Banda Sakti Ipda Arizal mengatakan, video peristiwa penganiayaan tersebut sempat viral di berbagai grup WhatsApp sehingga menjadi pusat perhatian kalangan masyarakat.
Menurut Kapolsek, dalam peristiwa ini korban adalah Muhammad Iqbal (27) warga Dusun Intan, Desa Cut Mamplam, sedangkan MH (25) pelaku serangan adalah seorang wiraswasta yang tinggal di Dusun Meurandeh, Desa Kandang, keduanya di Kota Lhokseumawe.
Pelaku, sebut Kapolsek, sebelumnya ditelpon oleh mantan istri korban yg merupakan kakak kandung pelaku dan mengatakan kalau ia telah ditahan di lantai 2 KFC, selanjutnya pelaku datang dan langsung naik ke lantai 2 dan langsung melakukan penganiayaan tersebut dengan menggunakan helm, kursi dan kunci sepeda motor.
Akibatnya, Iqbal mengalami luka serius di kepala, pelipis, dan tulang rusuk sebelah kiri.
Selanjutnya korban dilarikan ke Rumah Sakit Kesrem untuk mendapatkan perawatan medis lebih lanjut.
Saat ini keluarga korban sudah melaporkan kejadian ini ke polsek Banda Sakti dan selanjutnya akan didalami motif dan proses hukum lebih lanjut.
Saat ini, tambah Kapolsek untuk pelaku sudah diamankan dan sudah dimintai keterangan oleh penyidik dan akan merampungkan berkas perkara guna proses penyidikan selanjutnya. (IA)