INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Viral PPPK Aceh Singkil Ceraikan Istri Usai Lulus Tes, Warganet Desak Bupati Pecat

Last updated: Rabu, 22 Oktober 2025 13:55 WIB
By Redaksi
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Seorang suami viral usai ceraikan istrinya ketika lolos jadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
Seorang suami viral usai ceraikan istrinya ketika lolos jadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
SHARE

Infoaceh.net — Jagat maya dihebohkan oleh kisah seorang suami asal Aceh Singkil yang menceraikan istrinya sesaat setelah dinyatakan lulus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Peristiwa ini menjadi viral setelah video sang istri beredar luas di media sosial TikTok dan Facebook.

VIB-H, hasil karya Hendra Saputra, Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Dinas Peternakan Aceh, resmi mendapatkan sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM RI.
Inovasi Anak Aceh VIB-H Raih HAKI, Revolusi Inseminasi Buatan dengan Teknologi AI

Dalam video yang diunggah oleh akun Facebook Rita Sugiarti Ricentil, tampak perempuan bernama Safitri tengah mengemasi barang-barangnya dan berpamitan kepada warga sekitar untuk kembali ke rumah orang tuanya.

- ADVERTISEMENT -

Beberapa tetangga tampak mengantarkan kepergiannya dengan wajah haru. Video itu ramai dibagikan sejak Senin (21/10/2025) hingga Selasa (22/10), dan langsung memunculkan tagar #PPPKViral serta #IstriPejuangBajuKorpri.

Unggahan di akun Instagram @tercyduck.aceh menyebut bahwa Safitri diceraikan dua hari sebelum suaminya menerima surat keputusan (SK) pengangkatan PPPK.

- ADVERTISEMENT -
Satbrimob Polda Aceh menyatakan kesiapan penuh mendukung penyaluran bantuan sosial dan penanganan tanggap darurat pasca banjir yang melanda sejumlah wilayah di Aceh. (Foto: Ist)
Brimob Polda Aceh Siap Dukung Penyaluran Bantuan dan Tanggap Darurat Banjir

Berdasarkan keterangan warganet, sang suami yang disebut bertugas di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Aceh Singkil menceraikan istrinya pada 15 Agustus 2025, sementara SK PPPK diterimanya dua hari kemudian, tepat pada 17 Agustus 2025.

“Sedih kali lihatnya, perempuan itu bahkan ngaku beli baju KORPRI suaminya pakai uang hasil dagang sendiri. Tapi malah ditinggalkan begitu saja,” tulis seorang warganet di kolom komentar Facebook.

Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil terkait kejadian tersebut. Namun, Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon, menjadi sasaran seruan warganet yang meminta agar oknum PPPK tersebut dipecat.

Dari Bung Hatta hingga Gibran Rakabuming, Begini Evolusi Tanda Tangan Para Wakil Presiden RI

“Pak, Satpol PP daerah bapak ada yang menceraikan istrinya mentang-mentang lulus PPPK. Masih PPPK aja udah songong, apalagi jadi pejabat,” tulis seorang pengguna Instagram di kolom komentar akun resmi Bupati Aceh Singkil @safriadioyon.

- ADVERTISEMENT -

Meski begitu, hingga berita ini ditulis, Safriadi Oyon belum memberikan tanggapan atau klarifikasi terkait desakan publik tersebut.

Secara aturan, pegawai pemerintah tidak dilarang untuk bercerai. Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 1990, setiap Pegawai Negeri Sipil (PNS) wajib mengajukan izin tertulis dari pejabat berwenang sebelum melakukan perceraian.

“Pegawai Negeri Sipil yang akan melakukan perceraian wajib memperoleh izin atau surat keterangan lebih dahulu dari Pejabat,” bunyi diktum pertama PP tersebut.

PP itu juga mewajibkan pegawai yang hendak bercerai untuk menyampaikan alasan secara tertulis dan meyakinkan bahwa tindakan tersebut memiliki dasar yang sah.

Sementara bagi PPPK, sejumlah pemerintah daerah memiliki aturan tersendiri. Misalnya, Pemerintah Kabupaten Wonosobo telah mengatur hal ini dalam Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2022 tentang Disiplin Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dalam pasal 9 disebutkan, PPPK hanya diperbolehkan bercerai apabila telah memperoleh izin dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Jika perceraian dilakukan tanpa izin resmi, sebagaimana tertuang dalam Pasal 10, PPPK dapat dikenai sanksi disiplin sesuai tingkat pelanggaran.

Kasus viral PPPK Aceh Singkil ini kini menjadi sorotan publik, tak hanya karena faktor personal, tetapi juga karena dinilai menyangkut etika dan tanggung jawab moral seorang aparatur negara di hadapan publik.

TAGGED:Aceh viralASN dan perceraianBupati Safriadi Oyonetika aparatur negaranasionalperaturan PPPKperistiwaPPPK Aceh Singkilprabowo:viral PPPK ceraikan istriwww.infoaceh.net
Previous Article Saatnya Erick Thohir Cs Angkat Kaki dari PSSI Saatnya Erick Thohir Cs Angkat Kaki dari PSSI
Next Article Mantan Presiden Joko Widodo alias Jokowi merupakan orang yang paling bertanggung jawab atas kerugian Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) Whoosh. Jokowi Dinilai Paling Bertanggung Jawab atas Kerugian Proyek Kereta Cepat Whoosh
Tidak ada komentar

Beri KomentarBatalkan balasan

Populer

Ketua Lembaga Penjaminan Mutu USK Prof Dr Ir Suhendrayatna MEng
Pendidikan
USK Klarifikasi Soal Akreditasi Unggul Hilang di Laman BAN-PT
Selasa, 21 Oktober 2025
Panitia Pemilihan Rektor (PPR) Universitas Syiah Kuala (USK) resmi menutup pendaftaran bakal calon rektor periode 2026–2031 pada Selasa, 21 Oktober 2025, pukul 17.00 WIB.
Pendidikan
Pendaftaran Ditutup, Ini Delapan Bakal Calon Rektor USK 2026–2031
Rabu, 22 Oktober 2025
Seorang suami viral usai ceraikan istrinya ketika lolos jadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
Umum
Viral PPPK Aceh Singkil Ceraikan Istri Usai Lulus Tes, Warganet Desak Bupati Pecat
Rabu, 22 Oktober 2025
Serah terima personel Satpol PP-WH Aceh yang ditempatkan di jajaran Dinas Sosial Aceh
Aceh
Satpol PP–WH Perkuat Barisan Pelayanan Sosial Dinsos Aceh
Rabu, 22 Oktober 2025
Petugas Satpol PP-WH Banda Aceh menertibkan dua unit odong-odong berukuran besar yang terparkir sembarangan di bahu jalan. (Foto: Ist)
Aceh
Satpol PP-WH Banda Aceh Tertibkan Dua Odong-odong Parkir Sembarangan
Selasa, 21 Oktober 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DJP OKTOBER 2025
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
BANK ACEH HUT TNI NEW

Berita Lainnya

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi merespons cepat tudingan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang menyebut Pemda Jabar memiliki dana Rp4,1 triliun dalam bentuk deposito.
Nasional

Dana Rp4,1 Triliun Mengendap, Dedi Mulyadi Ancam Pecat Pejabat Tak Jujur, Menkeu Purbaya: “Mungkin Anak Buahnya Ngibulin”

Rabu, 22 Oktober 2025
Mantan Presiden Joko Widodo alias Jokowi merupakan orang yang paling bertanggung jawab atas kerugian Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) Whoosh.
Nasional

Jokowi Dinilai Paling Bertanggung Jawab atas Kerugian Proyek Kereta Cepat Whoosh

Rabu, 22 Oktober 2025
Saatnya Erick Thohir Cs Angkat Kaki dari PSSI
Opini

Saatnya Erick Thohir Cs Angkat Kaki dari PSSI

Rabu, 22 Oktober 2025
Peringatan Hari Santri 2025 di halaman Kantor Kementerian Agama, Rabu (22/10).
Umum

Kado Hari Santri, Presiden Setujui Pembentukan Ditjen Pesantren di Kemenag

Rabu, 22 Oktober 2025
Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) Whoosh menjadi sorotan tajam setelah dinilai tidak efisien dan berpotensi menjadi kerugian permanen bagi negara.
Nasional

Whoosh Dinilai Proyek Gagal: Analis UNJ Sebut Kereta Cepat Merugi Rp5,7 Triliun dalam Setahun Lebih

Rabu, 22 Oktober 2025
Warga kurang mampu penerima manfaat program Light Up The Dream (LUTD) di Sabang, kini bisa menikmati listrik mandiri. (Foto: Ist)
Umum

Program LUTD Terangi 10 Rumah Warga Kurang Mampu di Sabang

Rabu, 22 Oktober 2025
Deklarasi Partai Perjuangan Aceh (PPA) di Gedung Amel Convention Hall, Lamteh, Banda Aceh, Selasa siang (21/10).
Politik

Perempuan Pimpin Parlok, Partai Perjuangan Aceh Resmi Dideklarasikan

Rabu, 22 Oktober 2025
Pemuda Aceh Selatan yang berdomisili di Banda Aceh, Muhammad Hasbar Kuba
Umum

Pemuda Aceh Selatan Desak Bupati Copot Kadis Dayah, Jaga Marwah Dunia Pendidikan

Rabu, 22 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?