Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Visa Haji Furoda Ditolak, Presiden PKS Usul Pakai Kuota Negara Lain: Uzbekistan Bisa Jadi Solusi

Skema haji furoda merupakan jalur khusus yang memungkinkan jemaah berhaji tanpa antre bertahun-tahun, karena menggunakan undangan langsung (visa mujamalah) dari Kerajaan Arab Saudi. Biayanya jauh lebih mahal dibanding haji reguler, namun selama ini dianggap sebagai jalan keluar atas antrean haji yang nyaris abadi di banyak daerah.

Infoaceh.net – Gagalnya ribuan calon jemaah haji furoda asal Indonesia berangkat tahun ini memantik keprihatinan dari Presiden PKS Muzzammil Yusuf. Ia mendorong pemerintah mengupayakan jalur alternatif, salah satunya dengan memanfaatkan kuota haji dari negara-negara yang tak terpakai—seperti Uzbekistan.

“Jatah negara-negara yang tidak digunakan itu bagus diserahkan ke Indonesia,” kata Muzzammil di Kantor DPTP PKS, Jakarta, Sabtu (7/6/2025).

Menurut Muzzammil, Uzbekistan menjadi salah satu negara yang berpotensi karena kuota hajinya tidak digunakan secara maksimal. Ia menegaskan usulan itu bukan tanpa dasar, mengingat PKS telah beberapa kali mengunjungi Uzbekistan dan memahami karakteristik jemaah di sana.

Selain membuka peluang bagi jemaah furoda, solusi ini juga dianggap tidak akan mengganggu antrean jemaah haji reguler yang di sejumlah daerah Indonesia bahkan mencapai 15–20 tahun.

“Ada yang 15 tahun, 20 tahun, bahkan lebih dari itu. Kita perlu solusi agar semua umat Islam yang sudah siap secara fisik dan finansial bisa berhaji,” ujarnya.

Muzzammil juga menyampaikan rasa simpati mendalam terhadap para jemaah furoda yang sudah mendaftar, menyetor biaya, hingga pamit kepada keluarga, namun batal berangkat.

“Saya tahu betul bagaimana perasaan mereka. Sudah izin keluarga, sudah membayangkan melihat Ka’bah. Mereka datang untuk ibadah, bukan bisnis,” kata politisi PKS itu lirih.

Sebelumnya diberitakan, visa haji furoda untuk Indonesia tahun ini batal diterbitkan oleh Pemerintah Arab Saudi. Kementerian Agama pun mengonfirmasi kebijakan ini merupakan bagian dari penataan besar-besaran penyelenggaraan haji oleh Arab Saudi.

“Tahun ini akan berbeda. Banyak aturan baru diterbitkan Arab Saudi untuk menertibkan pelaksanaan haji,” ujar Menteri Agama Nasaruddin Umar.

Meskipun demikian, Kemenag belum memberikan solusi konkret terhadap nasib calon jemaah furoda yang sudah menyetor biaya tinggi namun gagal berangkat.

Skema haji furoda merupakan jalur khusus yang memungkinkan jemaah berhaji tanpa antre bertahun-tahun, karena menggunakan undangan langsung (visa mujamalah) dari Kerajaan Arab Saudi. Biayanya jauh lebih mahal dibanding haji reguler, namun selama ini dianggap sebagai jalan keluar atas antrean haji yang nyaris abadi di banyak daerah.

Sayangnya, regulasi baru Arab Saudi membuat skema ini terancam mandek, dan jika tak ada diplomasi aktif dari pemerintah Indonesia, furoda bisa menjadi jalur yang tak lagi relevan.

Muzzammil Yusuf dan sejumlah tokoh lain mendesak pemerintah, khususnya Kementerian Agama dan Kementerian Luar Negeri, agar segera bernegosiasi dengan otoritas Saudi untuk membuka keran kuota alternatif dari negara lain.

“Pemerintah tak boleh diam. Ini soal hak umat Islam Indonesia untuk menunaikan rukun Islam kelima. Jika negara lain tak mampu gunakan kuotanya, kenapa Indonesia tak ambil alih?” kata seorang pegiat haji dari Jakarta yang tak mau disebut namanya.

Kegagalan visa furoda tahun ini menjadi peringatan keras bagi pemerintah Indonesia agar tak bergantung sepenuhnya pada skema lama. Jika kuota terbatas, diplomasi aktif dan sistem distribusi nasional yang adil menjadi keniscayaan.

Pemerintah harus hadir memberi solusi, bukan hanya permohonan maaf.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Ingin Awet Muda? Santap 7 Buah Tinggi Kolagen Ini

Daftar Buah Tinggi Kolagen untuk Kulit Awet Muda

Kesehatan & Gaya Hidup
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengenang masa kuliahnya saat menghadiri reuni angkatan ke-45 Tahun Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Sabtu (26/7/2025).
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat buka suara mengenai protes dari kubu Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto terkait Ketua Majelis Hakim, Rios Rahmanto yang memakai masker sepanjang persidangan. Pihaknya mengungkap bahwa Rios memang terbiasa memakai masker.
Aliran modal asing tercatat kembali keluar (capital outflow) dari Indonesia Rp11,30 triliun pada pekan keempat bulan Juli 2025.
Candi Preah Vihear dan Ta Muen Thom adalah candi yang memicu bentrokan hebat hingga melibatkan serangan artileri
Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat
Sekda Aceh Besar sekaligus Ketua Dewan Pengawas PDAM Tirta Mountala Bahrul Jamil memimpin rapat koordinasi dan bersama dewan pengawas, dewan direksi dan karyawan PDAM Tirta Mountala, Jum'at (25/7). (Foto: Ist)
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Teuku Kamaruzzaman
Pria asal Kagungan Ratu, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung, berinisial IFY (22), harus berurusan dengan hukum karena menjadi polisi gadungan dan menipu warga hingga ratusan juta rupiah.
Bela Tim JPU KPK, Majelis Hakim sebut tuntutan 7 tahun terhadap Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto bukan berdasarkan pesanan atau tekanan pihak manapun.
Polres Metro Bekasi Kota berhasil membekuk dua perempuan pelaku penipuan jual beli kontrakan fiktif di kawasan RW 11, Kranji, Bekasi. Pelaku berinisial K (48) dan Y (54) ditangkap di dua lokasi berbeda usai kabur dari kejaran polisi.
Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto didampingi Kasat Reskrim AKP Boestani menyampaikan, hingga Jum'at (25/7), jumlah korban penipuan berkedok polisi dan dokter yang terdata telah mencapai 30 orang. (Foto: Dok. Polres Aceh Utara)
3 mahasiswa Prodi Sejarah dan Kebudayaan Islam, Fakultas Adab dan Humaniora UIN Ar-Raniry, meraih prestasi nasional pada ajang Olimpiade Sejarah Islam Nasional (OSINAS) 2025. (Foto: Ist)
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) resmi diperiksa penyidik Polda Metro Jaya terkait dugaan kasus ijazah palsu, Rabu (23/7/2025).
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tetap menganggap dirinya menjadi korban komunikasi anak buahnya.
Ilustrasi
ilustrasi jambu biji
Unit PPA Satreskrim Polres Aceh Tengah menangkap pria berinisial K (46), warga Kecamatan Bintang, Aceh Tengah, diduga melakukan tindak pidana pemerkosaan anak perempuan di bawah umur. (Foto: Dok. Polres Aceh Tengah)
SMSI menggelar Konvensi Nasional bertajuk “Sinergi dalam Membangun dan Menegakkan Supremasi Hukum Menuju Indonesia Emas 2045” pada Jum'at, 25 Juli 2025 di The Jayakarta Hotel Jakarta. (Foto: Ist)
Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto didampingi Kasat Reskrim memperlihatkan senjata api yang disita dalam kasus penembakan terhadap anggota Satresnarkoba. (Foto: Ist)
Tutup