Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Wagub: Aturan Nasional Hambat Kekhususan Aceh, Revisi UUPA Mendesak

Sebagai catatan, UUPA adalah turunan dari kesepakatan damai antara Pemerintah RI dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Meski telah berjalan hampir dua dekade, sejumlah kendala hukum dan implementasi masih terjadi, yang membuat revisi UUPA menjadi penting untuk memastikan keberlanjutan perdamaian dan pembangunan di Aceh.
Wagub Aceh Fadhlullah saat melakukan pertemuan dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI di Jakarta, Selasa (24/6). (Foto: Ist)

Jakarta, Infoaceh.net — Pemerintah Aceh bersama pimpinan DPRA menyampaikan desakan kepada DPR RI untuk segera merevisi Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA).

Revisi ini dianggap mendesak karena sejumlah kewenangan khusus Aceh terhambat oleh regulasi nasional yang tidak sinkron dengan amanat MoU Helsinki tahun 2005.

Dalam pertemuan bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Selasa (24/6/2025), Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah menegaskan bahwa penerapan kekhususan Aceh selama ini kerap terbentur oleh ketentuan umum yang berlaku secara nasional.

“Aturan nasional acapkali menjadi tembok penghalang bagi Aceh untuk menjalankan kewenangan yang sudah dijamin secara sah dalam MoU Helsinki maupun UUPA,” kata Fadhlullah di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Ia mencontohkan beberapa kewenangan penting yang tidak bisa berjalan optimal karena tidak ditindaklanjuti oleh regulasi turunan.

Misalnya, pengaturan zakat sebagai pengurang pajak dan peran Aceh dalam perdagangan luar negeri yang hingga kini belum terealisasi karena belum adanya Peraturan Pemerintah (PP) sebagai jembatan hukum.

Salah satu isu mendesak adalah berakhirnya masa Dana Otonomi Khusus (Otsus) pada 2027. Pemerintah Aceh mendorong agar dana ini diperpanjang dengan peningkatan alokasi dari 1% menjadi 2,5% dari Dana Alokasi Umum (DAU) Nasional.

Menurut Fadhlullah, tanpa keberlanjutan dana ini, sektor-sektor vital seperti pendidikan dan kesehatan bisa terganggu.

“Rakyat Aceh selama hampir 20 tahun terbiasa mendapat layanan kesehatan gratis dari dana otsus. Jika tidak diperpanjang, akan menimbulkan persoalan sosial dan ekonomi yang serius,” tambahnya.

Selain itu, Pemerintah Aceh juga menyoroti sejumlah kewenangan lain seperti pengaturan zakat sebagai pengurang pajak dan peran Aceh dalam perdagangan luar negeri, yang hingga kini tidak bisa dijalankan karena tidak ada regulasi turunan seperti Peraturan Pemerintah (PP).

Ketua DPRA Zulfadli menjelaskan bahwa usulan revisi telah difinalisasi melalui serangkaian kajian akademik dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan masyarakat.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Komisi IV DPRK Sabang mendesak Wali Kota Sabang segera melakukan perombakan total terhadap manajemen RSUD Sabang. (Foto: Ist)
Kanwil DJBC Aceh melaksanakan pemusnahan rokok ilegal hasil penindakan kepabeanan dan cukai pada Selasa, 22 Juli 2025, di Kantor Wilayah DJBC Aceh. (Foto: Ist)
Presiden Prabowo Subianto
Erick diduga memecat Komisaris Utama (Komut) PT ASDP Indonesia Ferry, Lalu Sudarmadi setelah melaporkan potensi korupsi di perusahaan pelat merah itu kepadanya.
Mantan pecatan TNI AL, Satria Arta Kumbara, yang kini menjadi tentara Rusia, ingin pulang ke Indonesia.
Pemerintah kembali memantik kemarahan publik. Kali ini bukan soal bansos atau proyek mangkrak, tapi rencana pembatasan layanan panggilan suara dan video pada aplikasi seperti WhatsApp dan Telegram.
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus pemerkosaan dan pencabulan yang dilakukan seorang pria penyandang disabilitas berinisial C (34) terhadap dua korban anak di bawah umur di Kepulauan Seribu, DKI Jakarta.
Saat pesta pernikahan keduanya digelar menimbulkan insiden hingga tiga orang tewas termasuk polisi di Pendopo Garut, Jabar pada Jumat (18/7/2025) lalu. 
Pesawat-pesawat ditembak jatuh dari udara
komika ternama Abdur Arsyad terlihat berdialog hangat namun penuh makna dengan Sultan Tidore, H. Husain Alting Sjah
Kantor Imigrasi Jakarta Selatan menangkap 24 warga negara asing (WNA) di kawasan Cilandak Barat dan Apartemen Kalibata City.
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengklaim Partai Solidaritas Indonesia (PSI) bukan partai milik keluarga
“Transaksi tertingginya (rekening terindikasi judol) adalah Rp3 miliar lebih. Transaksi terendahnya Rp1.000. Rata-rata deposit kalau dirata-ratakan adalah Rp2 juta lebih,” kata Saifullah Yusuf, dikutip Minggu (20/7/2025).
Mahasiswa KKN USK Kelompok LT_BM-SPT 1. (Foto: Ist).
Pembukaan Aceh Mandarin Camping 2025 di Universitas Syiah Kuala, pada Senin (21/07/2025). (Foto: Humas USK
Plt. Sekda Aceh, M Nasir melepas Kontingen Aceh FORNAS VIII ke NTB di Anjong Mon Mata Mata Banda Aceh, Senin malam (21/7). (Foto: Ist)
Gubernur Aceh terima penghargaan Pimred Award 2025. (Foto: Ist)
Kajati Aceh Yudi Triadi SH MH memimpin rapat penyusunan draft perjanjian kerja sama antara Kejati Aceh dan Kodam IM, Senin, 21 Juli 2025. (Foto: Ist)
Anggota DPRA Mawardi Basyah dituntut 1 tahun penjara
Wagub Aceh Fadhlullah bersama Pangdam IM Mayjen TNI Niko Fahrizal dan Bupati Bener Meriah Tagore Abubakar mengikuti peluncuran Koperasi Desa Merah Putih di Bandar Lampahan, Bener Meriah, Senin (21/7). (Foto: Ist)
Enable Notifications OK No thanks