Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Wagub: Aturan Nasional Hambat Kekhususan Aceh, Revisi UUPA Mendesak

Sebagai catatan, UUPA adalah turunan dari kesepakatan damai antara Pemerintah RI dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Meski telah berjalan hampir dua dekade, sejumlah kendala hukum dan implementasi masih terjadi, yang membuat revisi UUPA menjadi penting untuk memastikan keberlanjutan perdamaian dan pembangunan di Aceh.
Wagub Aceh Fadhlullah saat melakukan pertemuan dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI di Jakarta, Selasa (24/6). (Foto: Ist)

Terdapat delapan pasal yang diusulkan untuk diubah, ditambah satu pasal baru yang relevan dengan konteks kekinian.

Menanggapi usulan tersebut, Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan menyatakan dukungan atas upaya harmonisasi regulasi, namun menekankan bahwa revisi UUPA tetap harus dalam bingkai NKRI.

“Aceh memiliki kekhususan, tetapi tetap bagian utuh dari Republik Indonesia. Kita harus cari titik temu yang adil dan konstitusional,” ujarnya.

Sebagai catatan, UUPA adalah turunan dari kesepakatan damai antara Pemerintah RI dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Meski telah berjalan hampir dua dekade, sejumlah kendala hukum dan implementasi masih terjadi, yang membuat revisi UUPA menjadi penting untuk memastikan keberlanjutan perdamaian dan pembangunan di Aceh.

Baleg DPR RI memastikan akan menindaklanjuti draf dan naskah akademik yang diserahkan, termasuk menjadwalkan pembahasan lanjutan dengan lintas fraksi dan kementerian terkait.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Tutup