Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Wagub Fadhlullah Tegaskan Tak Ada Lagi Kata “Merdeka Aceh”

“Kami ingin tegaskan, tidak ada lagi wacana ‘Merdeka Aceh’. Yang ada adalah semangat kolektif membangun Aceh dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tegas Fadhlullah dalam pertemuan itu.
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah bersama rombongan saat bertemu Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi, di Jakarta, Senin (28/5/2025). (Foto: For Infoaceh.net)

JAKARTA, Infoaceh.net — Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah atau Dek Fad menegaskan bahwa narasi separatisme bukan lagi bagian dari realitas politik Aceh.

Hal itu ia sampaikan saat melakukan audiensi dengan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (KKK) Hasan Nasbi, di Jakarta, Senin (28/5/2025).

Pertemuan yang berlangsung di Kantor Komunikasi Kepresidenan Gedung Pramuka, Jakarta Pusat, tersebut membahas percepatan revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) yang dinilai sudah tak lagi sesuai dengan dinamika sosial dan ekonomi terkini.

“Kami ingin tegaskan, tidak ada lagi wacana ‘Merdeka Aceh’. Yang ada adalah semangat kolektif membangun Aceh dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tegas Fadhlullah dalam pertemuan itu.

Wagub Aceh hadir bersama Juru Bicara Pemerintah Aceh, Teuku Kamaruzzaman atau Ampon Man, Sekjen Partai Aceh Aiyub Abbas, sejumlah anggota DPRA dan Wali Kota Subulussalam M Rasyid Bancin sebagai bentuk representasi lintas elemen politik dan masyarakat Aceh.

Menurut Fadhlullah, revisi UUPA menjadi kebutuhan mendesak agar otonomi Aceh bisa berjalan lebih efektif dan kontekstual dengan tantangan zaman.

“Sudah hampir 20 tahun pasca-MoU Helsinki, namun Aceh masih berkutat dengan kemiskinan dan ketimpangan. Revisi ini bukan untuk menambah kewenangan, tapi untuk memperkuat implementasi otonomi yang selama ini belum maksimal,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala KKK Hasan Nasbi menyambut baik inisiatif tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya siap menjadi penghubung substansi kebijakan antara daerah dan pemerintah pusat.

“Peran kami memang tidak di panggung depan, tapi kami memastikan narasi, regulasi, dan substansi kebijakan daerah seperti usulan revisi UUPA ini mendapat perhatian serius,” ujarnya.

Namun, ia juga mengingatkan bahwa setiap perubahan regulasi harus dibingkai dengan norma konstitusional dan mempertimbangkan sensitivitas antar lembaga serta publik.

“Misalnya usulan zakat sebagai pengurang pajak atau pengaturan lalu lintas barang dan jasa, harus dibahas dengan hati-hati agar tidak menimbulkan dampak yang kontraproduktif,” jelas Hasan.

Beberapa poin penting yang diusulkan dalam revisi UUPA antara lain: Penyesuaian pasal-pasal terkait kewenangan khusus Aceh, Penguatan otoritas fiskal daerah melalui optimalisasi Dana Otonomi Khusus, Penyelarasan kebijakan zakat sebagai pengurang pajak penghasilan, Akses perdagangan lintas batas untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi lokal.

Pertemuan ini menjadi sinyal kuat bahwa Aceh dan Pemerintah Pusat memiliki komitmen bersama untuk menyempurnakan kerangka hukum otonomi Aceh demi mendorong kesejahteraan rakyat dan memperkokoh integrasi nasional.

author avatar
Samsuar
Infoaceh.net

Lainnya

Penipuan mengatasnamakan istri Gubernur Aceh di sosial media Facebook dengan akun bernama Marlinaa Usman. (Foto: Ist)
Warga yang belanja pada Gerakan Pangan Murah (GPM) membawa pulang beras yang dibeli di halaman Kantor Camat Darul Imarah, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Sejumlah pohon besar dan ranting tua di Banda Aceh dilaporkan patah dan tumbang, menutup badan jalan, menghambat lalu lintas, serta membahayakan keselamatan pengguna jalan akibat angin kencang.
Wagub Aceh, Fadhlullah penandatanganan kerja sama antara Kemenristek Dikti dan pemerintah daerah di Kemenristek, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 22 Juli 2025. (Foto: Humas BPPA)
Wali Kota Sabang Zulkifli H Adam saat bersama Direktur RSUD Sabang dr Cut Meutia Aisywani, SpA (kanan)
MTsN 1 Model Banda Aceh menyalurkan santunan kepada anak-anak yatim dalam kegiatan bertajuk "Lebaran Yatim", Senin (21/7). (Foto: Ist)
Dinas Sosial Banda Aceh menyerahkan bantuan masa panik untuk korban angin kencang pada dua gampong di Kota Banda Aceh. (Foto: Ist)
Keluarga besar Kejati Aceh, Selasa (22/7) menggelar syukuran sederhana dalam memperingati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-65 tahun 2025 di aula rapat lantai 2 Kejati setempat. (Foto: Ist)
Tiga Polwan terbaik Polda Aceh berhasil meraih juara II kategori Presisi Beregu Polwan Kapolri Cup 2025 yang digelar di Lapangan Tembak Presisi Hoegeng Iman Santoso, Mako Korbrimob Polri Kelapadua, Cimanggis, Depok.
Pangdam IM Mayjen TNI Niko Fahrizal memimpin apel gelar Batalyon Komposit Pasukan Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana (PRCPB) di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Wakil Rektor I USK Prof Dr Ir Marwan
DPD Partai Gerindra Aceh, Selasa (22/7), menerima kunjungan istimewa Pimpinan Perwakilan Parti Islam Se-Malaysia (PAS) Selangor beserta rombongan. (Foto: Infoaceh.net/Fauzan)
Wali Kota Sabang Zulkifli H Adam bertemu jajaran PWI Kota Sabang, Selasa, 22 Juli 2025 di ruang rapat lantai III Sekretariat Daerah Kota Sabang. (Foto: Ist)
645 peserta ikut ujian jalur mandiri penerimaan mahasiswa baru dengan Sistem Seleksi Eleketronik Tahun 2025 di kampus UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Kepala Bidang Fasilitas Bea dan Cukai Kanwil DJBC Aceh, Leni Rahmasari bersama Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Humas, Muparrih saat berkunjung ke kantor redaksi media INFOACEH.NET di Jalan Prof Ali Hasjmy, Lamteh, Banda Aceh, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Fajri Bugak didampingi tim pemenangan, Suryadi, menyerahkan berkas pencalonan kepada ketua panitia pelaksana Konferensi VII PWI Bireuen tahun 2025, Akhyar Rizki, di kantor PWI setempat, Selasa sore (22/7).
MTsN 1 Banda Aceh meraih penghargaan Kinerja Sangat Baik dari Kementerian Keuangan RI, atas capaian nilai IKPA sebesar 99,35 Semester I tahun 2025.
Komisi IV DPRK Sabang mendesak Wali Kota Sabang segera melakukan perombakan total terhadap manajemen RSUD Sabang. (Foto: Ist)
Kanwil DJBC Aceh melaksanakan pemusnahan rokok ilegal hasil penindakan kepabeanan dan cukai pada Selasa, 22 Juli 2025, di Kantor Wilayah DJBC Aceh. (Foto: Ist)
Presiden Prabowo Subianto
Tutup
Enable Notifications OK No thanks