BANDA ACEH — Aparat penegak hukum diminta untuk mengusut tuntas kasus kematian Gajah betina yang diperkirakan masih berusia dua tahun, yang sebelumnya ditemukan dalam kondisi terluka parah terutama bagian belalainya di kawasan lokasi Replanting Sawit di Desa Alue Meuraksa, Kecamatan Teunom, Kabupaten Aceh Jaya.
Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Aceh Muhammad Nur mengatakan, Pemerintah Aceh bersama Pemerintah Kabupaten terlihat tidak serius dalam melakukan perlindungan terhadap satwa kunci, terlihat hampir setiap tahun ada kematian gajah yang kena terjerat kawat maupun diracun.
Menurutnya, Pemerintah Aceh Jaya di tahun 2019 lalu mendapatkan kouta replanting sawit seluas 1.425 hektar, yang tersebar di berbagai titik, diantaranya Desa Alue 453 hektar, Masen dan Panter Kuyun Kecamatan Darul Hikmah – Setia Bakti 130 hektar, Desa Gampog Baroh 50 hektar, Desa Gunong Buloh 289 hektar, Desa Ranto Saboh 287.
“Luas kawasan peremajaan sawit sudah mengganggu jalur lintas gajah hingga terancam punah satwa kunci di Aceh yang masih kaya hutan,” kata Muhammad Nur dalam keterangannya, Selasa (16/11).
Menurutnya akibat kegiatan perluasan peremajaan sawit di Aceh Jaya maupun di kabupaten lain membuktikan Pemerintah Pusat hingga Pemerintah Daerah tidak memperdulikan jalur/koridor gajah.
“Harusnya tidak diganggu atas nama bisnis/ekonomi sektor sumber daya alam, untuk itu diminta Kepada Dinas Perkebunan Aceh menghentikan sementara waktu kegiatan peremajaan sawit sampai adanya penjelasan lebih rinci terkait kawasan yang boleh digunakan untuk replanting hingga tidak lagi menganggu habitat gajah dan species kunci lainnya di Aceh,” tegasnya.
Selain itu, ia meminta kepada BKSDA untuk mengusut tuntas kasus matinya anak gajah yang terjerat di lokasi peremajaan sawit, hal ini tidak bisa dibiarkan begitu saja, sebab jeratan gajah ini hampir setiap tahun ditemukan, akan tetapi tidak memberikan efek jera kepada pelaku.
“Kami meminta kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk mengevaluasi capaian program TFCA terkait dengan perlindungan gajah Sumatera.”
Ketika melihat angka kematian gajah meningkat setiap tahun, menunjukan bahwa BKSDA tidak serius memberikan perlindungan terhadap Gajah Sumatera yang hampir punah. (IA)