Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Viral Usai Sebut Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi ‘Raja’, Ini Alasannya

Tri Adhianto awalnya menyoroti agenda rapat yang digelar bawahannya soal program Corporate Social Responsibility (CSR). "Semua rapat, SKPD, setuju untuk tidak setuju. Padahal orang ngasih CSR. Peninggian jembatan kan, yaudah kita lihat dulu hasilnya," ujar Tri Adhianto, dikutip dari TikTok @yuudztrn, Senin (23/6/2025)

Infoaceh.net – Kota Bekasi, Jawa Barat, kembali viral. Setelah kasus anak durhaka yang menganiaya ibu kandung di Bekasi Timur, kali ini sang wali kotanya, Tri Adhianto, yang jadi sorotan. Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, tengah ramai jadi perbincangan setelah menyebut Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sebagai ‘raja’.

Momen tersebut terekam dan viral di media sosial, salah satunya diunggah akun TikTok @yudztrdn. Dalam video viral itu, menampilkan Tri Adhianto saat memimpin rapat bersama satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

Tri Adhianto awalnya menyoroti agenda rapat yang digelar bawahannya soal program Corporate Social Responsibility (CSR). “Semua rapat, SKPD, setuju untuk tidak setuju. Padahal orang ngasih CSR. Peninggian jembatan kan, yaudah kita lihat dulu hasilnya,” ujar Tri Adhianto, dikutip dari TikTok @yuudztrn, Senin (23/6/2025).

Ia pun mengatakan, rutin melaporkan perkembangan pemerintah kepada Dedi Mulyadi, termasuk saat menjalankan sejumlah program. Di momen itu, Tri Adhianto menyebut Dedi sebagai raja di hadapan anak buahnya.

“Pagi tadi saya lapor ke ‘Raja’. Saya juga lapor ke Pak Wakil (Abdul Harris Bobihoe) ya. Apa pun yang saya lakukan insya Allah juga akan saya laporkan ke Pak Wakil. Pak Wakil juga akan memberikan take and give ke saya, supaya kita sama-sama berjuang.”

Tri Adhianto juga menyebut Dedi responsif dalam merespons laporan yang ia kirimkan melalui pesan singkat. “Raja jam berapa itu, saya laporan jam 05.15 WIB, dia sudah jawab saja,” kata Tri.

Ia menyampaikan, bukan hanya laporan program yang dikirim, tetapi juga perkembangan kinerja para lurah di Kota Bekasi. “Saya laporan kinerja teman-teman lurah, jadi jangan khawatir teman-teman lurah yang itu, sudah saya laporkan ke ‘Raja’ juga, Pak KDM,” imbuhnya.

Alasan Panggil Dedi Mulyadi ‘Raja’

Terpisah, Tri Adhianto membenarkan dirinya menyebut Dedi Mulyadi sebagai raja. Menurutnya, panggilan tersebut merupakan bentuk penghormatan kepada sosok Gubernur Jawa Barat tersebut.

“Ini bentuk penghormatan ke beliau, juga dalam rangka mendekatkan diri. Itu sama dengan saya kepada warga menganggap bro, itu bagian penghormatan kepada beliau,” ujar Tri di Plaza Pemkot Bekasi, Senin (23/6/2025), dikutip dari Kompas.com.

Ia menyebut, penyebutan serupa juga digunakan oleh wakilnya, Abdul Harris Bobihoe. Menurutnya, para kepala daerah lain di Jawa Barat pun memanggil Dedi Mulyadi dengan sebutan serupa. “Pak Wakil juga sama, di tingkat provinsi juga sama kami seperti ini. Saya yakin tidak ada masalah,” jelas dia.

Tri Adhianto membantah penyebutan “Raja” menunjukkan adanya relasi hierarkis. Ia menegaskan, justru hal ini mencerminkan hubungan yang lebih cair antara pimpinan dan kepala daerah. “Enggak, justru ini terjadi ada hubungan interaksi antara pemimpin dan juga kami yang ada di level bawah. Hubungannya sudah kayak pertemanan, persahabatan, dan jadi tidak ada sekat di antara kami,” imbuh Tri Adhianto.

Sosok Tri Adhianto

Tri Adhianto lahir di Jakarta pada 3 Januari 1970. Ia adalah putra ketiga dari pasangan G. Soeprapto dan Endang Sri Guntur Hudiani. Sejak muda, ia menunjukkan ketertarikannya dalam dunia pemerintahan dan pembangunan infrastruktur.

Setelah menyelesaikan pendidikannya, ia memulai kariernya sebagai Staf Dirjen Perhubungan Darat pada tahun 1993. Tri kemudian bergabung dengan Pemerintah Kota Bandar Lampung sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dari tahun 1994 hingga 2000.

Kariernya kian melesat setelah beralih ke Pemerintah Kota Bekasi dan menduduki tiga jabatan penting, yaitu:

  • Kepala Seksi Pengendalian dan Keselamatan Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Bekasi (2004)
  • Kepala Bidang Teknik Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Bekasi (2008)
  • Sekretaris Dinas Bina Marga dan Tata Air Kota Bekasi (2011)
  • Kepala Dinas Bina Marga dan Tata Air Kota Bekasi (2013)
  • Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Bekasi (2017)
  • Wakil Wali Kota Bekasi (2018-2022)
  • Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi (2022-2023)
  • Wali Kota Bekasi (Agustus-September 2023)
author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Hasto Dianggap Merusak Citra Lembaga Penyelenggara Pemilu
Hasto Divonis 3,5 Tahun Penjara di Kasus Suap Harun Masiku
Prestasi membanggakan ditorehkan oleh sejumlah siswa asal Aceh di kancah internasional.
Pengamat Politik Universitas Paramadina, Hendri Satrio
Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKB, Maman Imanul Haq
Widyaiswara Ahli Utama LAN RI, Ustaz Ir H Faizal Adriansyah MSi
Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dari Fraksi PKB, Jazilul Fawaid
Anggota Komisi V, Hj. Novita Wijayanti, S.E., M.M.
Melani Paulina (tengah) usai sidang skripsi pada Rabu (23/07/2025). (Foto: Ist).
Terungkap! Ini Daftar Gaji Karyawan Microsoft, Ada yang Sampai Rp5 Miliar!
Pria asal Langsa HD (28) saat diamankan di baseman Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh karena mencuri uang kotak amal itu, Jum'at (25/7) dini hari. (Foto: Ist)
155dc1c3 D389 4a20 9036 A84e1c1c57b1
Jokowi Selalu Tolak Grup WA Alumni, Lebih Pilih Komunikasi Pribadi
Thailand-Kamboja Masih Saling Serang, Korban Tewas Bertambah Jadi 16
Bentrokan Thailand-Kamboja Memburuk, 100.672 Orang Terpaksa Mengungsi
Keranda Hitam Matinya Keadilan Muncul Jelang Sidang Vonis Hasto
Pengadilan Tinggi Jakarta Vonis Zarof Ricar 18 Tahun, Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama oleh Pangdam IM Mayjen TNI Niko Fahrizal dan Kajati Aceh Yudi Triadi SH MH, Kamis (24/7). (Foto: Infoaceh.net/Muhammad Saman)
Hasto Kristiyanto Hadapi Vonis dengan Kepala Tegak, Guntur Romli: Keadilan Temukan Jalannya Sendiri
Aktivis perempuan Aceh Yulindawati usai melaporkan mantan Ketua Panwaslih Banda Aceh Indra Milwady ke Satreskrim Polresta Banda Aceh, Kamis (24/7). (Foto: Ist)
Tutup
Enable Notifications OK No thanks