Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Wali Kota Surabaya Ultimatum Usaha Tak Sediakan Jukir Resmi: “Tak Cabut Izine!”

“Dengan formasi saya yang baru ini, saya berharap tidak ada lagi jukir liar di tempat-tempat yang sudah bayar pajak parkir,” tegas Eri.

Infoaceh.net – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengancam akan mencabut izin usaha tempat-tempat yang tidak menyediakan juru parkir (jukir) resmi. Ancaman ini akan ditegaskan dalam surat edaran (SE) yang segera diterbitkan.

Pernyataan keras ini disampaikan Eri usai memimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila di Balai Kota Surabaya, Senin (2/6/2025).

“Dengan formasi saya yang baru ini, saya berharap tidak ada lagi jukir liar di tempat-tempat yang sudah bayar pajak parkir,” tegas Eri.

Menurut Eri, banyak minimarket dan pertokoan di Surabaya sudah membayar pajak parkir. Maka itu, seharusnya pengunjung tidak perlu lagi membayar parkir. Namun, kenyataan di lapangan justru masih banyak jukir liar berkeliaran.

Eri menjelaskan, di Surabaya ada dua skema aturan parkir: retribusi parkir dan pajak parkir. Bila sebuah toko atau usaha membayar pajak parkir, maka mereka wajib menyediakan jukir resmi dari perusahaan.

“Jukir harus pakai seragam atau rompi resmi perusahaan. Kalau itu toko modern, rompinya harus menunjukkan nama toko. Kalau rumah makan, ya rompi dari rumah makan itu,” ujarnya.

Wali kota dari PDI Perjuangan itu menegaskan, bila ada tempat usaha yang tidak menyediakan jukir resmi padahal sudah bayar pajak parkir, maka Pemkot Surabaya tidak akan ragu mencabut izinnya.

“Tak cabut izine! Gak usah usaha nang Suroboyo nek garai ruwet, garai gaduh!” ucap Eri dengan nada tinggi.

Eri menyampaikan bahwa pekan ini dirinya akan mengumpulkan seluruh pemilik usaha untuk menyosialisasikan aturan baru tersebut. Setelah SE keluar, para pelaku usaha diberi waktu satu minggu untuk mematuhi.

“Minggu depan kalau nggak ada jukirnya, saya cabut izinnya. Semua tempat usaha yang bayar pajak parkir harus sediakan satu orang jukir pakai rompi. Kalau nggak mau ikut aturan itu, jangan buka usaha di Surabaya,” ujarnya.

Komitmen ini juga akan disampaikan dalam apel bersama Dishub, Satpol PP, Linmas, dan BPBD Surabaya pada Rabu (4/6). Operasi penertiban akan digelar bersama jajaran Polrestabes.

“Saya ingin ini masif. Semua akan kita gerakkan, sambil bergerak bersama Pak Kapolres,” tutupnya.

Lainnya

Anggota DPRA Mawardi Basyah dituntut 1 tahun penjara
Wagub Aceh Fadhlullah bersama Pangdam IM Mayjen TNI Niko Fahrizal dan Bupati Bener Meriah Tagore Abubakar mengikuti peluncuran Koperasi Desa Merah Putih di Bandar Lampahan, Bener Meriah, Senin (21/7). (Foto: Ist)
RSJ Aceh memperingati Hari Anak Nasional (HAN) ke-41 dengan menggelar kegiatan khusus untuk Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) yang tergabung dalam program Day Care, Senin (21/7). (Foto: Ist)
Juru bicara Fraksi Partai Nasdem DPRK Banda Aceh Teuku Iqbal Djohan
Angin kencang yang melanda wilayah Banda Aceh dalam dua hari terakhir menyebabkan sejumlah kerusakan, termasuk pohon tumbang dan atap rumah warga yang terangkat. (Foto: Dok. BPBD Banda Aceh)
Hari kedelapan pelaksanaan Operasi Patuh Seulawah 2025 di Aceh. (Foto: Ist)
Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Aceh memperingati HUT ke-25, Senin (21/7), dengan menggelar upacara khidmat di aula Kejati Aceh. (Foto: Ist)
Perum Bulog Kota Sabang memastikan ketersediaan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dalam kondisi aman. (Foto: Ist)
Sebuah plang berukuran besar bertuliskan “Tanah Negara Hak Pakai TNI-AD CQ Kodam IM” yang terpasang di kawasan Blang Padang, Banda Aceh, ditemukan roboh pada Senin (21/7). (Foto: Ist)
Bupati Aceh Selatan H Mirwan MS menghentikan sementara aktivitas penambangan dan pengangkutan material bijih besi yang dilakukan Koperasi Serba Usaha(KSU) Tiega Manggis dan PT Pinang Sejati Utama (PT. PSU). (Foto: Ist)
Pasokan beras SPHP dari Perum Bulog di Kota Sabang mulai menipis di pasaran akibat distribusi mandek. (Foto: Ist)
BMKG Stasiun Meteorologi Kelas I Sultan Iskandar Muda Banda Aceh mengeluarkan peringatan dini potensi angin kencang di sejumlah wilayah Banda Aceh dan sekitarnya selama periode Juli - Agustus 2025. (Foto: Ist)
Satlantas Polresta Banda Aceh membagikan puluhan helm secara gratis kepada pengendara sepeda motor, Senin (21/7). (Foto: Ist)
Prajurit TNI Yonif TP-857/Gana Gajahsora bersama warga Desa Mane, Kecamatan Mane, Pidie, pada Sabtu, 20 Juli 2025, memperbaiki kerusakan rumah warga akibat terjangan angin kencang. (Foto: Ist)
Akhyar Rizki, Ketua Panitia Pelaksana Konferensi VII PWI Kabupaten Bireuen. (Foto: Ist)
Pengangkatan Indra Milwady sebagai Dewas RSUD Meuraxa diminta dibatalkan oleh Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal karena dianggap sebagai balas jasa politik. (Foto: Ist)
Wagub Aceh Fadhlullah bersama Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan, Muhammad Mardiono, menghadiri puncak perayaan HUT ke-23 Kabupaten Nagan Raya, Ahad malam (20/7). (Foto: Ist)
Seorang pengacara di Aceh Tengah, Hardiansyah Fitra (30), masuk DPO Satreskrim Polres Aceh Tengah. (Foto: Ist)
Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh Nursyam SH MH melantik Drs Efendi SH sebagai Panitera Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Senin (21/7). (Foto: Ist)
Kantor Gubernur Aceh
Enable Notifications OK No thanks