Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

Wali Nanggroe: Sertifikasi Lahan Mantan Kombatan GAM dan Korban Konflik Harus Segera Diselesaikan

Last updated: Senin, 15 Agustus 2022 20:09 WIB
By Redaksi
Share
3 Min Read
Wali Nanggroe Malik Mahmud Al Haythar saat melakukan pertemuan dengan Wamen ATR Raja Juli Antoni, di Meuligoe Wali Nanggroe, Aceh Besar, Ahad sore, 14 Agustus 2022
SHARE

Menanggapi pertemuan tersebut, Raja Juli menyebut dirinya akan terus mengawal proses sertfikasi dan distribusi lahan yang dimaksud. Baik mengenai kepastian hak, dan pengelolaannya.

Pihaknya berkomitmen agar perdamaian Aceh terus berjalan secara permanen.

“Kita punya beban untuk memenuhi semua diktum-diktum atau poin-poin yang ada dalam MoU Helsinki, salah satunya adalah tanah untuk ekskombatan, tapol/napol dan korban konflik Aceh,” kata Raja Juli.

- Advertisement -

Sebagai bentuk political will, Raja Juli menambahkan nantinya Manteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto akan menghadap Presiden Joko Widodo untuk mengaspirasi proses-proses yang sudah dilaksanakan.

Ia juga meminta kepada Bupati dan Gubernur Aceh agar segera mengajukan pembebasan untuk kemudian disertifikasi dan didistribusikan. “Sekaligus juga nanti dirumuskan skema lanjutannya, harus kita bicarakan secara detail bagaimana pemanfaatannya,” kata Raja Juli.

- Advertisement -

Kepada Kanwil BPN Aceh, ia meminta untuk serius mengawal secara administrasi proses tersebut.

Masih Sedikit Tanah Wakaf di Aceh Dimanfaatkan untuk Kegiatan Produktif
Pelayanan BPJS Kesehatan di RSUD Jakarta Bertele-tele
Golkar Aceh Besar Gelar Musda 27 Agustus
T Murdani: Menikah Lebih dari Satu Bukan Sunnah Rasul

“Saya tidak bisa memberikan target waktu, tapi kami berkomitmen, bersama-sama dengan kementerian lain untuk mempercepat proses ini. Inysa Allah sesegera mungkin,” pungkasnya. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
See Full Bio
Previous Page12
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Achmad Marzuki Ajak Seluruh Elemen Hapus Ego Untuk Bangun Aceh
Next Article KIP Aceh: Dokumen Pendaftaran Partai Amanah Reformasi Tak Lengkap

You May also Like

Atraksi flying board di acara Sabang Marine Festival 2024
Umum

Atraksi Flying Board di SMF24 Melanggar Syariat, Panitia Minta Maaf

Jumat, 8 Maret 2024
Eko Patrio dan Uya Kuya, dua selebriti yang juga anggota DPR RI dari Fraksi PAN, yang dinonaktifkan oleh DPP PAN setelah menuai kritik publik akibat pernyataan dan perilaku mereka.
Umum

Eko Patrio dan Uya Kuya Resmi Dinonaktifkan dari DPR

Minggu, 31 Agustus 2025
Majelis Hakim Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri dalam draf putusannya menyatakan Bripka Rohmad terkena gas air mata ketika mengendarai kendaraan taktis (rantis) Brimob yang diduga menabrak driver ojek online (ojol), Affan Kurniawan.
Umum

Lindas Ojol, Bripka Rohmad Kena Gas Air Mata Tak Dapat Melihat Jelas

Jumat, 5 September 2025
Prabowo Masuk Jebakan Geng Solo, Ini Skenario 98 yang Dimodifikasi
Umum

Prabowo Masuk Jebakan Geng Solo, Ini Skenario 98 yang Dimodifikasi

Sabtu, 30 Agustus 2025
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?