Menanggapi pertemuan tersebut, Raja Juli menyebut dirinya akan terus mengawal proses sertfikasi dan distribusi lahan yang dimaksud. Baik mengenai kepastian hak, dan pengelolaannya.
Pihaknya berkomitmen agar perdamaian Aceh terus berjalan secara permanen.
“Kita punya beban untuk memenuhi semua diktum-diktum atau poin-poin yang ada dalam MoU Helsinki, salah satunya adalah tanah untuk ekskombatan, tapol/napol dan korban konflik Aceh,” kata Raja Juli.
Sebagai bentuk political will, Raja Juli menambahkan nantinya Manteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto akan menghadap Presiden Joko Widodo untuk mengaspirasi proses-proses yang sudah dilaksanakan.
Ia juga meminta kepada Bupati dan Gubernur Aceh agar segera mengajukan pembebasan untuk kemudian disertifikasi dan didistribusikan. “Sekaligus juga nanti dirumuskan skema lanjutannya, harus kita bicarakan secara detail bagaimana pemanfaatannya,” kata Raja Juli.
Kepada Kanwil BPN Aceh, ia meminta untuk serius mengawal secara administrasi proses tersebut.
“Saya tidak bisa memberikan target waktu, tapi kami berkomitmen, bersama-sama dengan kementerian lain untuk mempercepat proses ini. Inysa Allah sesegera mungkin,” pungkasnya. (IA)