INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

Wali Nanggroe Temui Ketua MA Minta Mahkamah Syar’iyah Aceh Diperkuat

Last updated: Kamis, 14 Agustus 2025 05:57 WIB
By Samsuwar
Share
3 Min Read
Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al-Haythar, melakukan pertemuan dengan Ketua Mahkamah Agung (MA) Prof Dr Sunarto SH MH di Gedung MA, Selasa (12/8), membahas penguatan peradilan syariat Islam di Aceh. (Foto: Ist)
Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al-Haythar, melakukan pertemuan dengan Ketua Mahkamah Agung (MA) Prof Dr Sunarto SH MH di Gedung MA, Selasa (12/8), membahas penguatan peradilan syariat Islam di Aceh. (Foto: Ist)
SHARE

Jakarta, Infoaceh.net – Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al-Haythar, melakukan pertemuan strategis dengan Ketua Mahkamah Agung (MA) RI, Prof Dr Sunarto SH MH di Gedung MA, Selasa (12/8/2025), membahas penguatan peradilan syariat Islam di Aceh.

Pertemuan itu dihadiri jajaran pimpinan MA, mulai dari Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial, Ketua Kamar Agama, Ketua Kamar Pembinaan, hingga Dirjen Badan Peradilan Agama.

Khanduri Jrat dan Rapa’i Bandar Khalifah Masuk Rekomendasi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia

Dari pihak Aceh, Wali Nanggroe turut didampingi Majelis Tuha Peut dan Tuha Lapan, Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh, anggota DPRA, serta perwakilan Biro Hukum Setda Aceh.

- ADVERTISEMENT -

Dalam pembicaraan, Wali Nanggroe menegaskan bahwa Mahkamah Syar’iyah Aceh adalah amanah Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) yang memiliki kewenangan lebih luas dibanding peradilan agama di daerah lain.

Selain perkara perdata seperti perkawinan, kewarisan, wakaf, hibah, sedekah, wasiat, dan ekonomi Islam, Mahkamah Syar’iyah juga menangani perkara pidana Islam (jinayah) yang hanya berlaku di wilayah Aceh.

- ADVERTISEMENT -
Aceh Barat Tetapkan Delapan Objek Cagar Budaya Baru Sepanjang 2025

“Pelaksanaan keistimewaan Aceh sudah berjalan, tetapi belum maksimal. Perlu dukungan penuh dari Mahkamah Agung, mulai dari rekrutmen hakim, pelatihan, hingga fasilitas dan pembiayaan,” ujar Tgk. Malik Mahmud.

Tantangan Pendanaan dan SDM

Ketua MA Prof.l Sunarto menyambut baik usulan tersebut, namun mengingatkan keterbatasan anggaran yang bersumber dari APBN. Menurutnya, kendala serupa juga dihadapi peradilan lain di Indonesia.

Pekerja Bangunan Temukan Tengkorak Manusia di Proyek Puskesmas Buket Gadeng Aceh Selatan

Ia menekankan pentingnya hakim putra daerah untuk memimpin Mahkamah Syar’iyah agar lebih memahami budaya dan hukum Aceh.

- ADVERTISEMENT -

Namun, keterbatasan jumlah hakim asal Aceh membuat MA harus tetap mengisi posisi dari luar daerah jika diperlukan.

“Perguruan tinggi di Aceh, seperti UIN Ar-Raniry dan USK, harus mempersiapkan lulusan terbaik untuk menjadi calon hakim MA,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Ketua MA juga mengungkapkan bahwa revisi Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang tengah dibahas DPR RI akan berdampak pada hukum acara jinayah di Aceh.

“Kita pastikan hukum acara jinayah tetap diakomodir dalam KUHAP dan khusus berlaku di Aceh,” tegasnya.

12Next Page
Previous Article Hadapi Persiraja, Barito Putera Bawa 22 Pemain ke Aceh
Next Article Kejari Aceh Barat menahan seorang karyawan BSI berinisial RM, yang bertugas di KCP Nasional Meulaboh. (Foto: Ist) Jaksa Tahan Karyawan BSI di Aceh Barat, Diduga Terlibat Transaksi Fiktif Miliaran Rupiah

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Umum

DPRK Sabang Kritik Raibnya Kayu Bongkaran RSUD: Itu Aset Negara, Jangan Seenaknya!

Senin, 13 Oktober 2025
Umum

Pansus DPRA Tuding Aparat Terima Setoran Tambang: Bola Liar Tanpa Bukti yang Merusak Citra Polisi

Senin, 13 Oktober 2025
Umum

Persiraja Gagal Lagi di Kandang, Ditahan Imbang Bekasi City 1-1

Senin, 13 Oktober 2025
Umum

Kasus Hilangnya Kayu Bongkaran RSUD Sabang Makin Gelap, Publik Tunggu Penjelasan Direktur

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Pedagang Keluhkan Debu Pembongkaran Eks Gedung Pasar Aceh, Pemko Lakukan Penyiraman

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Kabar Duka, Wakil Kepala BPKS T. Hendra Budiansyah Meninggal Dunia

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Siswa SMAN Modal Bangsa Aceh Raih Juara II Nasional OSN 2025 Bidang Fisika

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

PPDS Kedokteran Jiwa USK Ajak Peduli Kesehatan Mental di Tengah Krisis

Minggu, 12 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?