Wamenag Ingatkan BPKH Jangan Sampai Dana Haji Hilang Karena Salah Kelola
Ia menilai, kehadiran BPKH sejak enam tahun lalu adalah salah satu bukti upaya pembenahan pengelolaan di Indonesia. Sejak saat itu, BPKH memiliki peranan penting dalam pengelolaan keuangan haji.
BPKH pun telah membuat sejumlah terobosan baru demi optimalisasi pengelolaan dana tersebut.
“Sejumlah upaya lain juga telah dilakukan oleh BPKH dalam membangun transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan haji. Semua upaya tersebut patut kita apresiasi sembari menanti inovasi-inovasi lain yang insyaallah akan semakin memantapkan pengelolaan keuangan haji Indonesia,” tutur Prof Marwan.
Di kesempatan tersebut, USK dan BPKH turut melaksanakan MoU. Prof Marwan mewakili USK dan BPKH diwakili Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki membubuhkan tanda tangan.
MoU ini dimaksudkan untuk sinergitas dalam banyak hal, salah satunya terkait MBKM.
Kepala BPKH Fadlul Imansyah menyampaikan apresiasi kepada USK yang sukses menjadi tempat berlangsungnya seminar nasional tersebut.
“Seminar ini dapat menjadi sarana yang baik untuk semua, dalam berbagi pikiran untuk langkah strategis terkait dana haji,” ucapnya.
Dirinya mengungkapkan, BPKH telah membuat banyak forum diskusi, menerima masukan dari berbagai pihak yang kompeten demi penguatan BPKH dalam menjalankan fungsinya.
Hal itu juga bagian dari ikhtiar, agar pengelolaan uang haji lebih profesional dan akuntabel. Terutama bagi calon jamaah haji yang menitipkan uangnya.
“Mengapa memilih Aceh? Karena Aceh punya keterkaitan sejarah kuat dengan haji, Aceh tempat berkumpulnya calon jamaah haji yang ingin berangkat ke tanah suci ketika zaman masih menggunakan kapal. Aceh juga satu-satunya provinsi di Indonesia yang menerapkan syariat Islam untuk masyarakatnya,” jelas Kepala BPKH.
Seminar nasional dengan tema: Revitalisasi Peran BPKH Menuju Pengelolaan Keuangan Haji yang Profesional, Transparan, dan Akuntabel, diisi oleh narasumber Ketua Komisi VIII DPR RI Dr Ashabul Kahfi MAg, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag RI Prof Hilman Latief, dan Ketua Mahkamah Konstitusi RI 2013-2015, Dr Hamdan Zoelva, SH MH