Wamenag Ingatkan BPKH Jangan Sampai Dana Haji Hilang Karena Salah Kelola
Mereka membahas UU Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji: Dinamika, Problematika dan Urgensi Amandemen untuk pengelolaan Keuangan Haji yang Rasional dan Berkeadilan, di sesi pertama.
Sedangkan di sesi kedua, terkait Reformasi Kelembagaan Good Governance dan Tantangan Politik Hukum Pengelolaan Keuangan Haji, diisi narasumber, Direktur Harmonisasi I Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kemenkumham RI Dr Roberia SH MH, Anggota Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji, Amri Yusuf dan Dekan Fakultas Hukum USK Dr M Gaussyah SH MH. (IA)
Tutup