Warga Aceh Utara Blokir Jalan Masuk PTPN IV, Desak Penyelesaian Konflik Agraria
Lhoksukon, Infoaceh.net – Ratusan warga dari Kecamatan Cot Girek dan Pirak Timu, Kabupaten Aceh Utara, memblokir akses keluar-masuk truk pengangkut buah sawit milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV Regional 6.
Aksi blokade jalan menuju perkebunan PTPN IV berlangsung dengan pengamanan ketat aparat kepolisian.
Aksi ini sudah berlangsung sejak Sabtu (27/9/2025) sebagai bentuk protes terhadap konflik agraria terkait lahan Hak Guna Usaha (HGU).
Hingga Rabu (1/10/2025), massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Aceh Utara Melawan masih bertahan dengan mendirikan posko aksi di dua titik, yaitu Simpang Pucok Rinteh dan Simpang Pondok Kates, Kecamatan Cot Girek.
Jalan ditutup dengan sepeda motor, sementara warga duduk beralaskan terpal dan kardus.
Tenda-tenda darurat juga didirikan sebagai simbol perlawanan. Akibat blokade itu, truk-truk sawit PTPN IV tak bisa beroperasi sejak lima hari terakhir.
Polisi Perketat Pengamanan
Polres Aceh Utara menurunkan ratusan personel, diperkuat pasukan Brimob Kompi 4 Batalyon B Sampoiniet, untuk mengamankan jalannya aksi.
Petugas ditempatkan di sekitar lokasi guna mengantisipasi potensi kericuhan.
“Kami fokus melakukan pengamanan agar situasi tetap terkendali. Personel juga melakukan pendekatan persuasif, sehingga aspirasi masyarakat dapat disampaikan dengan damai,” kata Kasi Humas Polres Aceh Utara, AKP Bambang.
Dalam tuntutannya, warga meminta Pemerintah Kabupaten Aceh Utara segera memfasilitasi penyelesaian konflik lahan agar tidak berlarut-larut.
Mereka mendesak adanya pengukuran ulang HGU dan kejelasan batas lahan yang dianggap masih bermasalah.
“Aksi ini akan terus berlanjut sampai ada kepastian status tanah. Kalau tidak ada solusi, potensi gesekan akan semakin besar,” ujar salah seorang perwakilan warga.
Selain itu, massa juga mendesak pemerintah provinsi dan pusat turun tangan dalam menyelesaikan sengketa antara masyarakat dan perusahaan perkebunan.
Kasih Komentar