Mereka membentangkan spanduk berisi tanda tangan penolakan terhadap perkumpulan dan kegiatan PY.
Spanduk itu dipasang di depan rumah PY dan gerbang perumahan.
Dalam spanduk itu, tertulis sebagai berikut:
“Aksi damai warga MENOLAK KERAS kegiatan perkumpulan yang diselenggarakan oleh Ibu PY di lingkungan RW 12 Blok-I Dukuh Zamrud karena dilakukan secara tertutup dan tidak memiliki persetujuan dan/atau perizinan lingkungan.”
Sebelum di Dukuh Zamrud, PY disebut juga pernah mengadakan kegiatan serupa di perumahan lain.
Namun, ia juga mendapat penolakan sehingga PY dan anggotanya berpindah lokasi.