Infoaceh.net, BANDA ACEH — Warga Gampong Kajhu Kecamatan Baitussalam Kabupaten Aceh Besar menemukan bom jenis proyektil.
Demi keselamatan warga, Personel Polsek Baitussalam Polresta Banda Aceh langsung memasang garis polisi atau police line di lokasi penemuan bom jenis proyektil.
Benda yang memiliki panjang ± 25 centimeter, dan diameter 15 centimeter serta berat sekitar 30 Kilogram itu diduga peninggalan Belanda tersebut ditemukan warga di lokasi bibir pantai Kuala Giging Dusun Mutiara Cemerlang Gampong Kajhu Kecamatan Baitussalam Kabupaten Aceh Besar, Kamis (23/1/2025).
Hal ini dibenarkan Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Baitussalam Iptu Endang Sulastri saat melakukan disposal oleh tim Jibom Gegana Brimob Polda Aceh, Ahad pagi (26/1/2025).
“Benar, warga menemukan benda sejenis bom jenis proyektil yang diduga peninggalan zaman Belanda di pesisir pantai Kuala Giging Dusun Mutiara Cemerlang Gampong Kajhu Kecamatan Baitussalam Kabupaten Aceh Besar dua hari lalu,” ujar Endang.
Kapolsek menjelaskan pada hari Kamis (25/1/2025) sekitar pukul 10.00 WIB, seorang pencari logam yang menggunakan alat metal detector menemukan benda aneh di bibir pantai.
Lalu ia memberitahukan kepada warga lainnya sehingga kemarin (Sabtu, 25/1/2025) mereka mencoba menggali benda yang diduga adalah barang berharga.
Mereka menggali menggunakan linggis dan pada saat diangkat ke permukaan tanah, ternyata benda tersebut berupa bom.
Kemudian mereka memberitahukan kepada perangkat gampong Kajhu, lalu informasi ini diteruskan ke Polsek Baitussalam.
Guna melindungi warga dari ledakan proyektil tersebut, Kapolsek Baitussalam yang didampingi personelnya melakukan pemasangan police line terhadap benda yang diduga dapat meledak tersebut.
“Kami melakukan pemasangan police line guna warga tidak mendekati benda yang diduga bom, hal ini jika terjadi ledakan, maka akan menelan korban. Karena itu, warga sekitar juga diberi imbauan oleh Bhabinkamtibmas setempat,” sambung Endang.
Benda temuan warga dilakukan Disposal oleh Tim Jibom Gegana Brimob Polda Aceh